Infoacehtimur.com | Internasional – Otoritas Thailand saat ini masih menahan 17 orang nelayan asal Provinsi Aceh. Kasusnya, mereka saat mencari ikan dan berlayar hingga melewati batas dan memasuki laut negara tersebut.
Dilansir Antara, Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, pada Selasa 21 Juni 2022 mengatakan mereka ditangkap angkatan laut Thailand di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM.
“Mereka semuanya berjumlah 19 orang, ditangkap sejak 28 Januari 2022 lalu. 19 orang itu 2 diantaranya masih dibawah umur kini telah dipulangkan pada 25 Mei 2022 lalu,” ungkap Miftach.
Mereka, lanjut Miftach, semuanya merupakan nelayan asal Idi Kabupaten Aceh Timur ditangkap angkatan laut setempat karena mencari ikan di wilayah perairan negeri gajah putih tersebut.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
Dua Petani di Aceh Didor Pakai M16, Pengakuan Eksekutor Diupah Uang 10 Juta
Tiba di Makkah Arab Saudi, Seribuan Jamaah Haji asal Aceh Dapat Uang 4,5 Juta
Bupati Aceh Timur Diminta Tagih Kelebihan Bayar Honorarium Tim Anggaran Sebesar Rp774 Juta
Miftach menuturkan nantinya 17 nelayan itu berdasarkan informasi 5 diantaranya akan dipulangkan pada Agustus 2022 nanti. Sementara 12 orang lagi dibebaskan pada Oktober 2022 saat ini tengah menjalani hukuman.
“5 orang nelayan itu yang dipulangkan bulan Agustus karena mereka memakai kapal kecil atau pendamping kapal besar, 12 lagi dibebaskan sekitar Oktober atau November,” pungkasnya.