Close Menu
    info terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pakai Jaring Pukat Trawl 2 Kapal Boat Aceh Timur di Amankan TNI AL
    Aceh Timur

    Pakai Jaring Pukat Trawl 2 Kapal Boat Aceh Timur di Amankan TNI AL

    RedaksiFebruary 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh Timur | Kapal Angkatan Laut Bireuen I-1-70 milik TNI AL menangkap dua unit kapal ikan pukat trawl di perairan Peureulak, Aceh Timur.

    Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, mengatakan penangkapan itu dilakukan petugas dalam patroli rutin pada Selasa (8/2).

    “Penangkapan kapal tersebut saat KAL Bireuen melaksanakan patroli rutin dan mendeteksi kontak radar adanya dua unit kapal ikan di sekitar pesisir perairan Peureulak,” kata Dian, Rabu (9/2).

    Dian menuturkan, saat diamankan petugas, dua unit kapal ikan pukat trawl itu sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Peureulak, Aceh Timur.

    “Saat penangkapan, kedua kapal pukat masih memutar mesin penarik jaring pukat dan terlihat batu-batu terumbu karang yang ikut terangkat yang berdampak rusaknya ekosistem rumah ikan,” ujarnya.

    Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 milik Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, menangkap dua unit kapal ikan pukat trawl di perairan Peureulak, Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa

    Dian menyebut, aksi para nelayan tersebut sangat merugikan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di daerah pesisir perairan.

    Rusaknya ekosistem terumbu karang dan terjaringnya anak-anak ikan menjadikan ikan di daerah pesisir menjauh ke tengah laut yang lebih jauh.

    “Sementara mayoritas para nelayan hanya memiliki kapal kecil yang tidak bisa melaut hingga di atas 10 Nautical Mils,” ungkap dia.

    Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 milik Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, menangkap dua unit kapal ikan pukat trawl di perairan Peureulak, Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa

    Dian menjelaskan, penangkapan kapal pertama KM Ocean King I milik Muhammad ditangkap di 2,5 Nautical Mils dari pesisir pantai Peureulak, Aceh Timur.

    Kapal KM Ocean King I secara surat kelaikan bertonase 6 GT, namun secara fisik kapal ini lebih dari 15 GT.

    “Kapal yang di nakhodai oleh Muhammad Nur bersama 3 ABK, membawa alat tangkap jenis trawl dan ditemukan muatan ikan campuran kurang lebih 600 kg,” tuturnya.

    Sementara penangkapan kapal kedua, KM Mubarokah milik Nurdin terjadi di 6 Nautical Mils dari pesisir pantai ditangkap di perairan Aceh Timur.

    Kapal KM Mubarokah secara surat kelaikan bertonase 7 GT namun secara fisik terlihat lebih dari 15 GT.

    Kapal yang dinakhodai oleh Musliadi dengan 4 ABK membawa alat tangkap jenis trawl dan memuat kurang lebih 500 Kg ikan campuran.

    Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen I-1-70 milik Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, menangkap dua unit kapal ikan pukat trawl di perairan Peureulak, Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa

    Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua kapal penangkap ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Aceh Timur, tidak jauh dari garis pantai Peureulak.

    Penangkapan menggunakan alat tangkap pukat trawl yang dilarang UU Perikanan no 45 tahun 2009 dan tidak dilengkapi dokumen resmi kapal ikan yang sah.

    KAL Bireuen telah menarik kedua unit kapal ikan tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan TNI AL Lhokseumawe.***

    Berita Ini Telah Tayang di Kumparannews

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    zakariaOctober 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Fenomena layang-layang di Aceh kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial,…

    Bahlil: Pertamina Harus Tanggung Jawab Jika Bensin Bercampur Air Terbukti Rusakkan Motor

    October 30, 2025

    Bang Tompul Pemeran Film Eumpang Breuh Dipulangkan ke Aceh Setelah Dirawat di Malaysia

    October 30, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,458
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.