Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Pemerintah Aceh wajib menuntaskan proyek multi years contract (MYS) yang telah dibangun sejak 2020, terlebih untuk proyek 3 (tiga) segmen jalan lintas kecamatan yang menghubungkan Aceh Timur dengan Gayo Lues.
Hal ini ditegaskan oleh ANggota DPRA Dapil Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat menyikapi tidak terteranya SILPA 2020 dan 2021 proyek MYC pada KUA-PPAS APBA-Perubahan 2022. Dia mengatakan untuk tiga segmen jalan di lintasan tersebut wajib ada, dan bila tidak ada maka pihaknya akan protes keras kepada Pemerintah Aceh.
“Ruas itu wajib selesai. Pemerintah Aceh tidak boleh banyak alasan. Bila tidak disediakan anggaran melalui APBA-P 2022, saya selaku wakil rakyat dari Dapil Aceh Timur akan protes keras,” ujar Iskandar Usman.
Ruas jalan tersebut diketahui progresnya masih berbeda antar segmen, melintasi lima kecamatan yaitu Peureulak,Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Peunaron, Lokop, dan wilayah Gayo Lues. Jalur tersebut merupakan urat nadi yang selama ini sering bermasalah.
“Masyarakat di sana menginginkan pembangunan ruas jalan di tiga segmen itu selesai seluruhnya. Bila tidak selesai, mereka akan protes,” sebutnya.
Proses pembangunan jalan di Kawasan tersebut juga telah menimbulkan dampak lingkungan, yaitu hilangnya saluran air, dan terputusnya jalur air. Seperti di Kawasan Gampong Seuneubok Baro, di sana saluran wajib dibangun, agar ketika hujan air tidak mengenangi badan jalan.
Demikian juga di bebarap titik, pembangunan jalan telah menghilangkan jalur air. Dengan demikian membutuhkan pembuatan box culvert (gorong-gorong), agar air dapat mengalir tanpa hambatan.
“Bila tidak dibuat box culvert, aliran air akan terhambat, sehingga akan menggenangi sawah warga di satu sisi, dan di sisi lain sawah akan kering kekurangan air,” sebut Iskandar Usman. “dan bila musim hujan, air yang tidak tahu mengalir kemana, akan mendobrak badan jalan.”
Iskandar juga menambahkan, sepanjang ruas itu sebanyak 5 jembatan dalam kondisi rusak parah. Bahkan ada yang sudah roboh diterjang banjir.
- Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh 80% Didominasi Mahasiswa
- Wanita Muda Aceh Gagal Terbang ke Jakarta Karena Koper Berisi 2 Kg Sabu
- Polisi Bongkar Gudang BBM Oplosan, Minyak Mentahnya dari Aceh Timur
- Tiga ASN di Tahan, Dugaan Suap Penerimaan PPPK
Diketauhi pihak BPKP Perwakilan Aceh sudah memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh Sekda Aceh dr. Taqwallah, yang intinya SILPA 2020 dan 2021 proyek MJC, dapat di-top up di dalam APBA-Perubahan 2022.
Demikian juga pihak Dinas PUPR Aceh, telah memberikan telaah staf cukup matang, yang intinya proyek MJC wajib dituntaskan agar selain berdaya guna, juga untuk menghindari jeratan hukum di kemudian hari.
“Sekarang masalahnya hanya ada pada TAPA. Saya kira Ketua TAPA yaitu saudara Taqwallah, harus top up SILPA 2020 dan 2022 ke dalam APBA-P 2022. Ini soal hajat hidup orang banyak. Ini tentang harapan dan cita-cita masyarakat. Bila diabaikan dengan alasan yang dibuat-buat, saya akan protes keras, dan warga juga akan bergerak,” imbuhnya.