INFOACEHTIMUR.COM | Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK menegaskan akan menindak pelaku ilegal drilling, paska jatuh korban akibat kebakaran sumur minyak di Gampong Mata Ie, Ranto Peureulak, Aceh Timur pada Jumat (11/03/2022) malam.
“Intinya, kami tidak akan main-main dengan pelaku ilegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres, Senin, (14/03/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres bersama Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib, Dandim 0104/Atim Letkol Inf Agus AlFauzi, S.I.P., yang didampingi sejumlah pejabat terkait di lokasi kejadian.
Menurut Kapolres, hal ini menjadi komitmen dan perhatian serius semua pihak. Karena musibah ini telah menimbulkan korban jiwa. Sementara dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku (pemilik lahan dan penyandang dana) yang melakukan pengeboran minyak illegal ini.
“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” ujar Kapolres.
Dijelaskan, Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada Minggu, (13/03/2022) telah mengambil sampel, air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar, bertujuan untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.
“Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskan, masyarakat dan warga sekitar dihimbau untuk menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok. Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk himbauan di seputar lokasi kejadian.