INFOACEHTIMUR.COM | Puluhan masyarakat Kecamatan Rantau Selamat yang merupakan para pekerja dari PT.Damar Siput mendatangi kantor DPRK Aceh Timur pada Selasa, (15/03/2022).
Selanjutnya para massa kemudian melakukan audiensi di ruang rapat paripurna Kantor DPRK Aceh Timur.
Massa yang terdiri dari ibu-ibu dan orang lanjut usia menuntut gaji buruh yang tak dibayar sejak 2016 oleh PT. Damar Siput.
- Mendesak pengadilan negri idi sebagai tim delegasi sita eksekusi untuk segera melakukan eksekusi
- Mendesak dinas-dinas terkait untuk tidak mengeluarkan ijin baik tentang ijin HGU dan Ijin plasma sebelum hak haknya terpenuhi.
- Menuntut agar PT. Damar Siput tidak beroperasi sampai hak hak para pekerja terpenuhi.
hal tersebut disampaikan oleh koordinator aksi Muktar dalam audiensi dengan DPRK Aceh Timur.
“mengenai masalah upah yang sudah tidak dibayar sejak 2016, kemudia pesangon yang sudah diputuskan Pengadilan di Banda Aceh maupun kasasi di Mahkamah Agung” ujar muktar.
Hal tersebut kemudian disambut hangat oleh DPRK Aceh Timur dengan akan segera turun kelapangan untuk meninjau terkait permasalahan dan kisruh dari PT.Damar Siput, ujar Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri.
Ia juga mengatakan akan mendesak dinas-dinas terkait untuk menahan perijinan baik HGU dan lain sampai permasalahan ini selesai.
“Apabila saat kita turun kelapangan nanti pihak PT. Damar Siput tidak mau juga membayar upah para pekerja kita meminta kepada BPN untuk tidak memperpanjang lagi ijin HGUny” ujar Fattah/PurnamaNews/