Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sanusi Madli Dukung Wacana Pemotongan TPK Pejabat Dalam Mempertahankan Sejumlah Tenaga Kontrak
    Aceh Timur

    Sanusi Madli Dukung Wacana Pemotongan TPK Pejabat Dalam Mempertahankan Sejumlah Tenaga Kontrak

    RedaksiMarch 22, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh Timur, Sanusi Madli, mendukung penuh wacana Pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) Para pejabat dalam mencukupi kebutuhan anggaran untuk membayar honor para tenaga kontrak di Aceh sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I, DPRA Tgk. Muhammad Yunus M Yusuf, dalam rapat paripurna, senin (21/3/2022).

    “Dengan kondisi Aceh hari ini, pemberhentian sejumlah tenaga kontrak akan menyebabkan Aceh bertambah miskin dengan angka pengangguran yang semakin meningkat,” ucap Sanusi, Selasa (22/3/2022).

    Karena itu, segala upaya untuk mempertahankan sejumlah tenaga kontrak perlu dilakukan, terutama para tenaga kontrak yang berada diwilayah strategis, seperti da’i perbatasan, tenaga kesehatan, guru, dan polisi kehutanan.

    Baca Juga:

    • Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
    • Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
    • Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
    • Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
    • Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha

    “Pos pos strategis perlu dipertahankan karena kehadiran mereka sangat dibutuhkan, bila kekurangan anggaran, pemerintah perlu mencari alternatif lain, seperti pemotongan TPK para pejabat, bila ini dilakukan, kebutuhan para pejabat masih tercukupi, para tenaga kontrak masih tetap dapat bekerja, dan yang terpenting, para pejabat juga dapat merasakan bahwa aceh sedang tidak baik baik saja,” lanjut sanusi.

    Selain itu, lanjut sanusi, Pemerintah Aceh juga perlu menyiapkan solusi alternatif kepada sejumlah tenaga kontrak yang berada diwilayah non strategis jika diberhentikan.

    “Solusi alternatif juga perlu disiapkan oleh pemerintah kepada para tenaga kontrak yang berada diwilayah non strategis, agar asap dapur mereka tetap hidup saat tidak lagi mendapatkan honor dari pemerintah,” tutup sanusi

    Sebagaimana dilansir anteroaceh.com, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muhammad Yunus M Yusuf mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh Berdsikusi terlebih dahulu dengan DPRA.

    Jika Pemerintah Aceh kekurangan anggaran untuk membayar tenaga kontrak, ia menyarankan untuk memotong uang Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) para pejabat.

    “Jikapun ingin dipotong, potong saja dari Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) di mana kalau dijumlahkan mencapai 400 miliar per tahun, sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebanyak Rp 2-3 triliun,” ungkap Yunus dalam rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRA, Senin (21/3/2022)

    Yunus mengaku telah banyak melakukan audiensi dengan berbagai pihak, dan dari sanalah ia mengetahui bahwa ada 10. 546 orang tenaga kontrak yang terancam diberhentikan.

    Adapun mereka itu, rincinya terdiri dari 1.712 orang Polisi Hutan (Polhut), 6.834 orang Guru, 1.800 orang tenaga kontrak kesehatan Rumah Sakit Zainal Abidin dan 200 orang Dai perbatasan.

    “Hal ini akan sangat disayangkan, dengan angka kemiskinan di Aceh yang masih tinggi, dan sekarang telah dikeluarkan Surat untuk pemutusan tenaga kontrak,” ujarnya***

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.