Aceh Timur | Dalam sidak yang dilakukan salah seorang anggota DPRK Aceh Timur Senin (21/02) mendapatkan puluhan drumb minyak goreng yang sudah di bongkar di areal SPBU Tanjong Minjei Perbatasan Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Utara, selain diduga jadi tempat timbunan minyak goreng, di tempat yang sama menemukan belasan sak pupuk subsidi.Selasa (22/02/2022)
Dalam sidak yang dilakukan Yahya Boh Kaye sapaan akrab M. Yahya Ys anggota Komisi 4 DPRK Aceh Timur sempat mendapatkan penghadangan dan bersitegang berinisial SF yang mengaku pemuda Desa Tanjong Minjei.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di SPBU Tanjong Minjei ada penimbunan minyak goreng, maka saya turun ke lokasi langsung untuk memastikan apakah benar seperti yang disampaikan oleh masyarakat, apalagi beberapa minggu ini minyak goreng harga mahal dan sempat langka di pasaran,” jelas Yahya Boh Kaye.
Selanjutnya kata Yahya Boh Kaye, saat mengecek belasan drumb penampungan minyak goreng yang berada di areal SPBU tiba tiba datang seorang pemuda menghadang.
“Saat mengecek drumb yang diduga tempat penampungan minyak goreng curah, tiba tiba datang seorang pemuda yang mengaku warga setempat untuk menghadang dan sempat mengatakan dalam bahasa Aceh “bek jak mita peng bicah inoe” (jangan cari uang recehan di sini), meskipun saya sampaikan bahwa saya perwakilan legislator,” terang Yahya Boh Kaye.
Karena ada yang mencoba menghalangi tugas dewan, politisi Partai Aceh tersebut menghubungi anggota Polres Aceh Timur untuk mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan.
BACA JUGA :
- Peras Warga Malaysia Capai Rp 32 Miliar di Konser, 18 Oknum Coreng Nama Institusi Polisi
- Dua Tersangka Sindikat Uang Palsu di Makasar Oknum Pegawai Bank BUMN
- 3 Penyandang Disabilitas Aceh Timur Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Haji Maop
- Pilkada Berlangsung Sukses, Ferry Munandar: Semua Pihak Patut Diapresiasi
- Pokir Elit Ganti Kaca Sulit! Bus Sekretariat DPRK Aceh Timur Ancam Keselamatan
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan karena ada yang menghalangi dan bersitegang saya hubungi pihak Polres Aceh Timur untuk pengamanan,” kata Yahya Boh Kaye.
Ia juga mengungkapkan, selain mendapatkan puluhan drumb minyak goreng, di areal SPBU tersebut mendapatkan belasan sak pupuk subsidi jenis poska dan urea.
“Dalam sidak tersebut, kita juga mendapatkan belasan sak pupuk subsidi yang di timbun di areal SPBU. Untuk memastikan siapa pemilik pupuk tersebut sudah di amankan oleh anggota Polres Aceh Timur,” terangnya.
Pupuk tersebut disinyalir berasal dari Aceh Utara, wajar sering terjadinya kelangkaan pupuk subsidi yang diperuntukkan untuk petani. Kemungkinan pupuk tersebut diperjual belikan kepada pihak yang tidak berhak menerima atau di luar nama RDKK.
Yahya Boh Kaye mempertanyakan fungsi SPBU, yang diduga berubah menjadi tempat penimbunan minyak goreng dan pupuk subsidi.
“Apa boleh SPBU berubah fungsi tempat penimbunan minyak goreng dan pupuk subsidi, pihak terkait harus mengevaluasi SPBU tersebut,” tuturnya.
Sementara Pemilik SPBU, T Thamrin menjelaskan bahwa minyak goreng tersebut bukan milik nya, tapi pemilik nya warga Panton Labu.
“Minyak goreng tersebut bukan milik saya, tapi milik Warga Panton Labu berinisial S, yang minta bantu untuk tempat pembongkaran,” ujar T Thamrin.
“Mulai hari ini saya tidak mengizinkan lagi, akan saya suruh pindahkan,” cetus T Thamrin.
Terkait keberadaan belasan pupuk subsidi yang berada di areal SPBU, T Thamrin mengaku bukan miliknya.
“Pupuk itupun bukan milik saya, tapi milik adiknya untuk tambak,” pungkas T. Thamrin.***