Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Seorang pria yang mengaku bernama Kevin Kisaran Umur 25 tahun ia datang ke salah satu dayah di idi rayeuk pada hari senin dengan pengakuan ia seorang mualaf dan baru masuk islam, namun tak ada identitas apapun.
Kevin dengan cara mengaku mualaf (orang yang baru masuk Islam). iapun di syahdatkan kembali dikarenakan tanpa identitas apapun.
Dengan niat yang baik iapun di terima di pesantren itu untuk tinggal dan menjadi murid di dayah itu, namun ia kini juga menjadi buron sebelum 24 jam di dayah lantaran ia telah menjarah sebagian barang elektronik di dayah itu.
Baca Juga:
- WASPADA PENIPUAN MOBILE BANKING BERKEDOK PESTA POIN BANK ACEH
- Terdakwa Husen kasus penipuanPengurangan Kadar Emas Di Vonis 1Tahun 6 Bulan.
Tgk Basrul sadri mengatakan, ” kami menerima kevin tanpa kecurigaan apapun dan kami sempat mensyahdatkannya lagi, namun ia kini telah menipu dan menjarah barang elektronik di dayah kami”. jelasnya
“kami juga menghimbau kepada seluruh dayah/pesantren yang ada di indonesia agar dapat mengantisipasi dan juga menangkap kevin yang mengaku sebagai mualaf palsu atau serupa itu”.
ia telah melawan atau melakukan hal keji yang dapat di jatuhi hukum dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.***