Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > 4 Orang Napi dari Lapas Idi & Lapas Lhoknga Dipindahkan ke Nusakambangan, Kasusnya Beresiko Tinggi
    Nasional

    4 Orang Napi dari Lapas Idi & Lapas Lhoknga Dipindahkan ke Nusakambangan, Kasusnya Beresiko Tinggi

    RedaksiDecember 29, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto Ilustrasi
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Kejahatan serta kasus Narkotika dan pembunuhan berisiko tinggi dari Aceh dijebloskan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (28/12/2021). Mereka berjumlah 4 orang.

    Dari 4 orang tersebut, masing-masing dikasuskan yaitu narkotika, kemudian pembunuhan yang mengakibatkan berisiko tinggi. Yaitu, dari Lapas Kelas IIB Idi dan Lapas Kelas III Lhoknga.

    Napi tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 12.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh dan Brimob Polda Aceh.

    Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa, pada Rabu (29/12/2021). Tindak pidana yang dilakukannya itu pembunuhan, yang masuk dalam kategori “High Risk”.

    Lebih lanjut, kata Jalu Yuswa, bukan hanya pembunuhan saja. Bahkan, mereka adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana pembunuhan.

    “Pemindahan ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa yang dilansir infoacehtimur.com melalui Liputan6.

    Saat pemindahan dilakukan, keempat orang tersebut terlebih dahulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.

    “Agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini, Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan,” pungkas Jalu Yuswa.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    zakariaJanuary 7, 2026

    Langsung ke Rekening 14.469 Mustahik Infoacehtimur.com, Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

    Aceh Timur Serahkan Data Warga Pilih Huntara dan Pemilih Dana Tunggu Serta Lokasi Ke BNPB

    January 7, 2026

    Kesempatan Menjadi Unggul: Pesantren Nurul Ulum Peureulak Terima Santri Baru

    January 7, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Pastikan Huntara untuk Warga Aceh Timur, dan Rp 600.000 Per Bulan Bagi Yang Tak Menempati

    January 3, 2026

    Fenomena Alam Mengejutkan di Aceh Timur: Minyak Bumi Muncul dari Tanah Pasca Banjir

    January 7, 2026

    Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajahi Simpang Jernih, Tempuh Dua Jam Jalur Sungai Bertemu Warga Rantau Panjang

    January 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    January 7, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,022
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.