Setelah sempat reda selama dua bulan. Akhir April 2022 lalu, kasus dugaan pemerkosaan dan penipuan yang dialami Cut E alias Intan dan Zakaria, kembali menjadi buah bibir.
Infoacehtimur.com | Aceh – INI bukan karena proses hukum kasus memalukan itu berlanjut ke pengadilan. Sebaliknya, Cut E alias Intan dan Zakaria, akhirnya memilih untuk berdamai.
Cut E merupakan seorang ibu rumah tangga berstatus janda, sementara Zakaria, seorang pria beristri dan oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Sebelumnya, kedua insan berlainan jenis dan tanpa ikatan pernikahan ini, sempat bersiteru hingga muncul laporan yang bermuara di Polda Aceh.
Maklum saja, Rabu, 2 Februari 2022, Cut E secara resmi melapokan Zakaria ke Polda Aceh, terkait dugaan penipuan dan pemerkosaan. Hari itu, dia didampinggi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Banda Aceh.
Laporan disampaikan melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berdasarkan Nomor STTLP/55/II/2022/SPKT/Polda Aceh, tanggal 2 Februari 2022 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Breaking News: Ledakan Tabung Gas di Lapangan Pemerintahan Aceh Timur
Ia melaporkan Zakaria tentang peristiwa dugaan pidana penipuan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 2, 3, dan 23 Oktober 2021 di Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga:
- Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
- Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
- Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
- Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha
Sumber : Modusaceh.co