Setelah sempat reda selama dua bulan. Akhir April 2022 lalu, kasus dugaan pemerkosaan dan penipuan yang dialami Cut E alias Intan dan Zakaria, kembali menjadi buah bibir.
Infoacehtimur.com | Aceh – INI bukan karena proses hukum kasus memalukan itu berlanjut ke pengadilan. Sebaliknya, Cut E alias Intan dan Zakaria, akhirnya memilih untuk berdamai.
Cut E merupakan seorang ibu rumah tangga berstatus janda, sementara Zakaria, seorang pria beristri dan oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Sebelumnya, kedua insan berlainan jenis dan tanpa ikatan pernikahan ini, sempat bersiteru hingga muncul laporan yang bermuara di Polda Aceh.
Maklum saja, Rabu, 2 Februari 2022, Cut E secara resmi melapokan Zakaria ke Polda Aceh, terkait dugaan penipuan dan pemerkosaan. Hari itu, dia didampinggi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Banda Aceh.
Laporan disampaikan melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berdasarkan Nomor STTLP/55/II/2022/SPKT/Polda Aceh, tanggal 2 Februari 2022 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Breaking News: Ledakan Tabung Gas di Lapangan Pemerintahan Aceh Timur
Ia melaporkan Zakaria tentang peristiwa dugaan pidana penipuan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 2, 3, dan 23 Oktober 2021 di Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga:
- Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan untuk Guru Dayah dan Santri
- HUT Ke-1 Yonif TP 853/BRB, Wabup Aceh Timur Apresiasi Pengabdian TNI Ketika Bencana Alam
- Modus Pengiriman Rokok Ilegal Jawa Timur Gunakan Kereta Kontainer, Tujuan Sumatera
- Aneka Lomba dan karnaval Akan Meriahkan HUT RI ke-81 di Julok
- Bupati Al-Farlaky hadiri forum di Batam, bahas program prioritas yang langsung sentuh masyarakat
Sumber : Modusaceh.co