Close Menu
    info terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ayah Bejat di Aceh Cabuli Anak Sendiri Modusnya “Tolong Bantuin Ayah”
    Aceh Tamiang

    Ayah Bejat di Aceh Cabuli Anak Sendiri Modusnya “Tolong Bantuin Ayah”

    RedaksiMay 13, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Tamiang – Seorang ayah Bejat di salah satu Desa di Aceh Tamiang yakni M (43), tega cabuli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun hingga mengalami trauma berat.

    Pelaku diketahui selama ini tinggal bersama 2 orang anak perempuannya, sementara istrinya bekerja sebagai TKW di Malaysia. Terungkapnya kasus tersebut setelah korban melapor kepada Siti Nurlela (41).

    Siti Nurlela merupakan petugas Pendamping Rehabilitasi Sosial Kemensos di Aceh Tamiang. Awal mulanya kejadian pencabulan itu dilakukan pada 8 Mei 2022 lalu di rumahnya pukul 21.30 WIB.

    Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Norvi mengatakan, saat itu korban tidur di kamar bersama adiknya.

    “Modus pelaku saat itu dengan membisikkan sesuatu ke korban dengan ‘Kak, tolong bantuin ayah nanti ya’. Bisikan tersebut tidak diladeni oleh korban, lalu pelaku keluar kamar,” ungkap Iptu Nirwan.

    Iptu Nirwan menuturkan, selang 15 menit kemudian pelaku masuk ke kamar korban. Dimana pada waktu itu korban tidur berdua dengan adiknya.

    Lanjut dia, dengan kondisi kamar yang gelap pelaku memulai akal bejat nya itu dengan menurunkan celana dalam korban hingga sebatas paha. Sementara adiknya saat itu masih terlelap tidur.

    “Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat dan nekat melaporkan pencabulan ayah terhadapnya ke Siti Nurlela,” tandas Iptu Nirwan.

    Didampingi pelapor, kata Iptu Nirwan, membuat laporan ke polisi. Lalu menceritakan sebagimana terjadinya akal bejat ayah kandungnya itu.

    “Lalu anggota polisi menahan M, untuk dia disangkakan dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” pungkas Iptu Nirwan.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur pencabulan
    Follow on Google News
    Highlights

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    ridhaSeptember 11, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Langkah revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006 telah masuk…

    MPU Aceh Timur Usulkan 3 Cara untuk Cegah Judi Online

    September 11, 2025

    Warga Gampong Teupin Breuh Laporkan Dana Desa yang Tidak Transparan ke Inspektorat Aceh Timur

    September 10, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bantahan dari Kepala Desa Padang Kasah: Penangkapan Ratusan Milyar Bukan di Desanya

    September 9, 2025

    Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, 1 Orang Meninggal

    September 9, 2025

    Kerusuhan di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Baroe Aceh Timur, Massa Rusak Banners dan Bangku

    September 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas: Perkuat 8 Pasal, Tambah 1 Pasal Baru

    September 11, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,501
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.