“Mereka hanya cari panggung. Kalau ada orang yang tidak percaya sama kami, kenapa kami harus pecaya sama dia. Perlu diketahui sejak awal damai 2005, kami masih berada di rel perjuangan,” tegas Abu Razak, Wakil Ketua KPA Pusat.
Infoacehtimur.com | Aceh – Lama dan nyaris tak terdengar, paska perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia. Tentara Neugara Aceh (TNA), sayap militer Gerakan Aceh Merdeka (GAM) alumni Tripoli Libya, tiba-tiba saja mengeliat.
Tapi jangan salah, mereka tidak sedang menyusun kekuatan untuk kembali melakukan perlawan terhadap republik Indonesia.
Baca Juga:
- Apes! Pria di Aceh Timur Ini Nekat Remas Bokong Istri Eks Kombatan GAM
- Seorang Mantan Kombatan GAM di Aceh Tewas Ditembak di Kepala, Ini Motifnya
Sebaliknya, sedang sengkarut dengan persoalan internal. Menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem serta Wakilnya Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak.
***
Baca Juga:
- “Agam Grah” di Aceh Timur Tega Hamili Anak Dibawah Umur
- Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur Buka Peluang Masyarakat yang Ingin Bergabung
Kamis, 17 Maret 2022 lalu, Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Pidie di Kota Sigli, ramai didatangi para kombatan GAM Eks Tripoli yang kini bersatu dan berhimpun dalam Komite Mualimin Aceh (KMA).
Dipimpin Ketua KMA Teungku Zulkarnaini Hamzah, atau akrab disapa Teungku Ni. Mereka hadir dari pelbagai penjuru Aceh untuk satu tujuan, mengelar rapat.
Baca Juga:
- Partai PA Aceh Timur: Dukung Mualem Untuk Calon Gubernur 2024, Calon Bupati Masih Dalam Evaluasi
- PA Resmi Ajukan Saipul Bahri Gantikan Dahlan Jamaluddin. Zulfadli Apa Kabar ?
Hasilnya, muncul empat rekomendasi berupa pernyataan sikap, antara lain menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakkir Manaf dan Wakil Ketua KPA, Kamaruddin Abubakar.
Baca Juga:
- Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci
- Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar
- Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company
- Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial
- Penjualan Senjata Mainan dan Petasan di Langsa Anjlok Jelang Idul Adha
Sumber : Modusaceh.co