Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Kesepakatan itu memungkasi polemik yang muncul seakan menyebutkan JKA yang berlangsung sejak lebih dari satu dekade terakhir itu dihentikan.
Baca Juga:
- Rizki Maulizar Menolak Tegas Jika Pemerintah Aceh Mengakhiri Program JKA
- Pemerintah Aceh Diminta Batalkan Kebijakan Pemberhentian JKA
Kesepakatan itu sesuai hasil rapat yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu malam 23 Maret 2022. Rapat membahas nasib JKA yang seharusnya akan berakhir per 1 April mendatang.
Dari pihak DPRA, pertemuan itu dipimpin Plt. Ketua DPRA Safaruddin serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRA. Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Baca Juga:
- Iskandar Alfarlaky: “Harus Dipahami Oleh Masyarakat Aceh Bahwa JKA Bukan Kita Hentikan”.
- Kocak, Warga di Aceh Bikin Kartu ‘Meurajah’ Sebagai Ganti JKA
Selain itu juga hadir para anggota Tim TAPA, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Direktur RSUDZA serta kepala Biro Hukum dan kepala Biro Organ Setda Aceh. “Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022,” ujar Safaruddin dalam konferensi pers bersama Taqwallah usai berlangsungnya rapat.
Kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung. Selanjutnya pihak Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas lebih lanjut dan memastikan bahwa per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apapun. Pertemuan direncanakan akan berlangsung Jumat 25 Maret 2022.
Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan; yang diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya.***
Baca Juga:
- Aceh Timur Siapkan Peserta MTQ XXXVIII Pidie Jaya
- IRT di Kota Langsa Jadi Korban Penyerangan dan Perampokan Oleh OTK
- Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu Resmi Diumumkan ICC
- Donasi Warga untuk Calon Bupati Aceh Timur Iskandar Alfarlaky – Zainal Abidin
- Cegah Masuk Rohingya Pol Airud Aceh Timur Patroli Perairan Malam Hari