Close Menu
    info terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Berharap Jeckpot Jadi Kurir 31 Kg Sabu, Mus Cobra Bakal Nyusul Kakek Keliang Kubur
    Aceh

    Berharap Jeckpot Jadi Kurir 31 Kg Sabu, Mus Cobra Bakal Nyusul Kakek Keliang Kubur

    RedaksiMay 11, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Musliadi alias Mus Cobra dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjadi kurir 31 kilogram sabu. Mus diupah Rp 30 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Aceh Utara.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” bunyi putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh seperti dilihat detikSumut, Selasa (10/5/2022).

    Duduk sebagai hakim yakni Pandu Budiono sebagai ketua majelis dengan hakim anggota masing-masing Merrywati dan Akhmad Sahyuti. Vonis hukuman mati itu dijatuhkan hakim pada 27 April 2022 lalu.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Mus ditawari pekerjaan oleh seorang pria berinisial M (DPO) untuk mengambil dan menjemput sabu di kawasan Aceh Besar. M menjanjikan Mus upah Rp 30 juta bila berhasil membawa sabu tersebut.

    Tawaran itu diterima Mus. Pada Rabu 30 Juni 2021 sore, M memberikan Mus satu unit mobil Toyota Hilux serta satu ponsel dan memintanya berangkat ke Banda Aceh.

    Mus berangkat dari rumahnya di Aceh Utara dan setiba di kawasan Aneuk Galong, Aceh Besar dia menghidupkan ponsel yang diberikan. Tak lama berselang, Mus dihubungi seseorang yang tidak dikenalnya.

    Dia disebut diarahkan berangkat ke Simpang Mesra, Banda Aceh kemudian ke arah Krueng Raya. Di sana, Mus melihat satu unit mobil Honda HRV berhenti di dekat sebuah jembatan kecil.

    Baca Juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Ringkus Dua Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Pulau Sumatera – Jawa

    Orang-orang dalam mobil tersebut menurunkan dua karung berisi sabu lalu diserahkan ke Mus. Barang haram tersebut ditaruh di bagian belakang mobil yang dikendarainya.

    Usai menerima sabu, Mus kembali ke arah Banda Aceh. Namun dalam perjalanan, dia disergap petugas BNN Provinsi Aceh.

    Kasus itu pun bergulir di meja hijau. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jantho, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mus dengan hukuman mati.

    Baca Juga: Tengah Malam Buta, Polisi ‘Bungkus’ Pemakai Sabu Di Kandang Lembu.

    Majelis hakim memvonis Mus dengan hukuman seumur hidup. Putusan itu diketuk pada 9 Maret lalu. Tak terima dengan putusan tersebut, jaksa dan Mus mengajukan banding ke PT Banda Aceh.***

    Sumber detik.com

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Kasus Narkoba Aceh Sabu Sabu Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    zakariaJuly 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Kapolsek Paya Bakong, IPDA Irvan, S.H., menerima penghargaan sebagai Polisi Humanis di…

    Ayah yang Berjuang untuk Keluarganya, Hilang Tanpa Kabar Sejak 2022 di Malaysia

    July 26, 2025

    Mawardi, Warga Aceh Timur Hilang Kontak Sejak 2 Bulan Terakhir di Malaysia

    July 26, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 2025

    Beasiswa Unggulan Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    July 20, 2025

    Lagi, Kapal Motor Nelayan Aceh Timur Tenggelam di Selat Malaka, Beberapa ABK Belum Ditemukan Katanya

    July 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kapolsek Paya Bakong Raih Penghargaan Polisi Humanis di The Aceh Post Awards 2025

    July 27, 2025
    Terpopuler

    Dua Pemuda Aceh Bersinar di Akmil dan Akpol

    July 26, 20257,367
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.