Close Menu
    info terkini

    Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

    July 8, 2025

    Jembatan Penghubung Kehidupan di 3 Desa Idi Tunong Mengalami Kerusakan Parah

    July 8, 2025

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Diduga Langgar Qanun, DPRD Aceh Utara Minta Dirut Pase Energi Diganti
    Aceh

    Diduga Langgar Qanun, DPRD Aceh Utara Minta Dirut Pase Energi Diganti

    IlhamSeptember 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Komisi III, DPRK Aceh Utara, Provinsi Aceh, dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Jumat (16/9/2022) malam, menyerahkan rekomendasi tertulis pencopotan Direktur Utama PT Pase Energi Perseroda, Azman Abdullah.

    Pasalnya, perpanjangan masa jabatan Azman oleh Bupati sebelumnya, Muhammad Thaib, dinilai melanggar Qanun (peraturan daerah) No 2/2020 tentang PT Pase Energi Perseroda.

    Salah satu poin yang dilanggar, dalam qanun itu disebutkan, usia minimal direktur utama 60 tahun. Menurut informasi yang diperoleh DPRD, saat ini, usia Azman sudah 62 tahun.

    “Kami minta Pj Bupati Aceh Utara mencopot jabatan direktur utama PT Pase Energi, Azman Abdullah. Rekrutmen harus sesuai dengan qanun (peraturan daerah), tidak boleh suka hati,” kata Ketua Komisi III, DPRD Aceh Utara, Razali, saat menyerahkan rekomendasi tertulis.

    Perpanjangan masa jabatan Azman tertulis jelas dalam RUPS dan telah diakte notariskan tertanggal 2 Juni 2022. Masa jabatan direksi dan komisaris hingga 2027 mendatang. Mereka adalah Komisaris Utama Mirza Gunawan, Komisaris Independen Teuku Tarmizi dan Komisaris Taufik Hidayat. Sedangkan Direktur Utama Azman Abdullah.

    Baca Juga:

    • Ormas Laki Dpc Aceh Timur, Dokrak Hasil Audit BPK yang Sudah Dilaporkan Ke DPRD Bukan Lagi Rahasia Negara
    • Pada Pemilu 2024, Partai Aceh Targetkan 50% Lebih Kursi DPRA
    • 8 Bansos Akan Cair di Juni 2022, Cek Berikut Daftarnya

    Sementara itu, Asisten II, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Risawan Bentara, dihubungi melalui telepon, Sabtu (17/9/2022) mengaku Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, sudah menerima rekomendasi DPRD langsung dalam sidang paripurna. Setelah itu,Azwardi meminta bagian hukum membuat telaah staf.

    “Semalam langsung Pak Pj Bupati mengintruksikan bagian hukum membuat telaah staf, mengkaji dari sisi hukumnya bagaimana. Setelah itu baru ada sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kompas.com, memberitakan perusahaan plat merah ini mengelola bisnis minyak dan gas. Namun sejak berdiri tahun 2010 hingga hari ini belum pernah menyetorkan laba untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara.

    Sumber: Kompascom

    Aceh hari ini Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Peringati Asyura, Bupati Al-Farlaky: Jadikan Sejarah sebagai Pendidikan Keluarga

    zakariaJuly 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar peringatan Hari Asyura 10 Muharram 1447…

    Jembatan Penghubung Kehidupan di 3 Desa Idi Tunong Mengalami Kerusakan Parah

    July 8, 2025

    Rakyat Aceh Menggugat Demo Kantor Gubernur: Tolak Batalyon, Minta Tanah Blang Padang Dikembalikan

    July 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ngamuk! Kapal Dagangnya Diserang, AS Kirim 300 Tentara Serbu Aceh

    July 6, 2025

    Baitul Mal Aceh Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

    June 30, 2025

    BSI Idi Rayeuk Dinilai Melakukan Praktik Tidak Wajar, Penerima BSU Protes

    July 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,254
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.