Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Dua Pemalsu Surat Negatif COVID-19 di Banda Aceh Divonis 2 Tahun Penjara
    Aceh

    Dua Pemalsu Surat Negatif COVID-19 di Banda Aceh Divonis 2 Tahun Penjara

    RedaksiFebruary 11, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh | Dua pemalsu surat negatif COVID-19 di Kota Banda Aceh, Aceh, divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh. Mereka adalah MF, pembuat surat palsu, dan AOF, penyuruh pembuatan surat palsu.

    Diakses acehkini di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada Kamis (10/2), perkara pemalsuan surat ini terpisah dalam dua berkas. Perkara MF terdaftar dengan nomor 399/Pid.B/2021/PN Bna dan AOF dengan nomor 398/Pid.B/2021/PN Bna.

    Sidang putusan terhadap AOF digelar pada Kamis (30/12/2021). Dalam persidangan, ia terbukti menyuruh melakukan pemalsuan surat. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama  2 (dua) tahun,” demikian vonis hakim sebagaimana dilihat dalam salinan putusan. AOF tidak mengajukan banding atas putusan ini.

    Halaman Selanjutnya

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.