Infoacehtimur.com | Aceh – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Sabtu (21/5) malam sekitar pukul 23.00 Wib.
Dalam pengungkapan itu, Tim Rimueng juga berhasil mengamankan dua orang tersangka penimbun masing-masing MJ (26), warga Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar dan RD (30), warga asal Kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha,SIK mengatakan, selain mengamankan barang bukti BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 2000 liter. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu.


Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi tentang dugaan penimbunan solar bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengidentifikasi dugaan tersebut di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Tiba di lokasi tepatnya di sebuah rumah kos, kita amankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa. Saat penggeledahan di rumah kos, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu beserta alat isap (bong) dan kaca pirek. Pelaku mengakui bahwa telah menggunakan barang haram tersebut,” sebut Ryan.

Tambahnya, barang bukti lainnya yang diamankan, berupa satu mobil dum truk berisi solar subsidi kurang lebih 2000 liter, satu mobil kabin ganda Starada (double cabin) nopol BL 8013 AG yang digunakan untuk mengumpulkan bahan bakar bersubsidi ke dalam dum truk yang telah dimodifikasi sebagai bak penampung minyak, serta satu unit mesin pompa sebagai penyedot.
Selain itu juga diamankan barang bukti tiga unit telepon seluler serta uang tunai senilai Rp 3,5 juta lebih. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk proses lanjut.***

Baca Juga:
- Rumah Tahfidz Marhaban Al Qur’an Mengadakan Pondok Ramadhan 1447 H
- Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam
- Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal
- Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi
- Orang Tua Korban Keracunan MBG di Aceh Timur Layangkan Somasi

