Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Dua Pria di Amankan Serta Satu Paket Sabu
    Aceh

    Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Dua Pria di Amankan Serta Satu Paket Sabu

    RedaksiMay 22, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Sabtu (21/5) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

    Dalam pengungkapan itu, Tim Rimueng juga berhasil mengamankan dua orang tersangka penimbun masing-masing MJ (26), warga Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar dan RD (30), warga asal Kecamatan Langsa Baroe, Kota Langsa.

    Demo

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha,SIK mengatakan, selain mengamankan barang bukti BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 2000 liter. Bersama tersangka juga diamankan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu.

    Foto: Mobil pickup yang digunakan melansir solar subsidi dari SPBU

    Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi tentang dugaan penimbunan solar bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengidentifikasi dugaan tersebut di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

    “Tiba di lokasi tepatnya di sebuah rumah kos, kita amankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa. Saat penggeledahan di rumah kos, polisi juga menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu beserta alat isap (bong) dan kaca pirek. Pelaku mengakui bahwa telah menggunakan barang haram tersebut,” sebut Ryan.

    Foto: Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku penimbun solar subsidi

    Tambahnya, barang bukti lainnya yang diamankan, berupa satu mobil dum truk berisi solar subsidi kurang lebih 2000 liter, satu mobil kabin ganda Starada (double cabin) nopol BL 8013 AG yang digunakan untuk mengumpulkan bahan bakar bersubsidi ke dalam dum truk yang telah dimodifikasi sebagai bak penampung minyak, serta satu unit mesin pompa sebagai penyedot.

    Selain itu juga diamankan barang bukti tiga unit telepon seluler serta uang tunai senilai Rp 3,5 juta lebih. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk proses lanjut.***

    Baca Juga:

    • Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh
    • Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai
    • Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata
    • Bolen Pisang Spesial Buatan Bunda: Dari Keteguhan Hati Hingga Disukai Instansi & Pelintas Kabupaten/Kota
    • 36 Dapur Makan Bergizi Gratis di Lapas-Rutan Siap Beroperasi Mei 2026, Libatkan Warga Binaan

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.