Infoacehtimur.com / Aceh – MS, merupakan mantan pacar anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh mengaku sudah 50 kali berhubungan intim dengan putrinya.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kamar kos putri ketua DPRK di Banda Aceh.
Hal tersebut diutarakan abang kandung MS, berinisial HM sebelum adiknya diboyong ke Mapolres Aceh Barat Daya.
“Mereka sudah 50 kali berhubungan intim,” kata HM pada (19/8) kemarin, seperti dikutip IAT melalui Opsi.id, Sabtu 20 Agustus 2022.
Kembali mengulang pernyataan MS, Herianto berujar bahwa hubungan MS dengan anak ketua DPRK Abdya ini sudah 4 tahun lamanya dan berhubungan badan dilakukan keduanya ketika masih berpacaran.
“Tentu berhubungan badan mereka lakukan berdasarkan suka sama suka,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRK Abdya, Provinsi Aceh, Nurdianto memolisikan mantan pacar anaknya berinisial MS (20) seorang mahasiswa asal Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
Baca Juga: Janda di Langsa Mesum dengan Pria Beristri Diruang Tamu, Ngakunya Baru Sekali Main
MS dipolisikan atas dugaan menyebar foto tidak senonoh putrinya Nurdianto. Foto-foto yang disebarkan itu adalah foto-foto saat anak Nurdianto dengan MS di Banda Aceh atau saat masih berpacaran.
Hal ini dijelaskan dalam konferensi pers di aula Mapolres setempat dengan turut dihadirkan tersangka, Kamis, 18 Agustus 2022.
“Jadi MS ini menyebar foto tidak senonoh putri ketua DPRK ke kontak WA ketua DPRK sendiri,” kata Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha.