Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi media massa mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur pada Rabu 23 Februari 2022
dasarnya para pekerja pers dari berbagai media mendatangi dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong DPMG Kabupaten Aceh Timur sangat logis, karena isu saat ini yang berkembang terkait dengan diadakan peningkatan Kapasitas aparatur Gampong atau BIMTEK yang sumber anggarannya dari Pemerintah Gampong (APBG) sub dari delapan persen dari dana penanganan Covid19, padahal dana tersebut sudah jelas peruntukannya yaitu untuk edukasi dan sosialisasi Covid19 ditiap tiap Desa, dana sosialisasi tersebut untuk berbagai kegiatan khususnya yang menyangkut dengan Covid19.
mengantisipasi dalam upaya untuk menekan melonjaknya kasus Covid19 ditingkat pemerintah Gampong, maka dari itu kepala Desa akan melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakatnya di Desa masing-masing.
Baca Juga : PERS, Garda Terdepan Untuk Mengontrol Sosial Berbagai Lini
Maka dari itu semua para wartawan melakukan konfirmasi yang lebih jelas kepada dinas DPMG Kabupaten Aceh Timur dan ini jelas menunjukkan bahwa dana desa masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintahan Desa untuk mensejahterakan masyarakat dan diduga masih dapat ditumpangi oleh para oknum penumpang gelap diluar rapat musrembang masyarakat Desa dalam pengajuan Dana desa.
Dalam pertemuan tersebut juga selain Kepala Dinas DPMG AdlinSyah. S.Sos.M.AP juga dihadiri oleh Ketua P3MD Kabupaten Aceh Timur Muhammad.Yus, Kepala Inspektur Kabupaten Aceh Timur Paisal.S.p dan sejumlah Aktivis Darwin alias win’eng puluhan wartawan lainnya dari berbagai media baik online maupun Cetak, salah satu mewakili rekan rekan media, pertanyaan yang diajukan oleh Masri.S.p dari suara media Indonesia, dalam pertanyaannya kepada Kepala Dinas DPMG Kabupaten Aceh Timur.
dalam pembukaan pertanyaannya masri mempertanyakan bahwa terkait dengan informasi atau isu yang saat ini beredar kental dikalangan masyarakat bahwa akan diadakannya Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong atau yang lebih dikenal dengan BIMTEK, namun kegiatan tersebut boleh saja dilaksanakan, akan tetapi mengingat keadaan hari ini sangatlah kondisional akan kondisi masyarakatnya, kondisi keuangan dan kondisi dana desa, dan berbagai keadaan lainnya dikarenakan Keadaan Covid19, dengan begitu ini sangat proektif dan urgent atau jika kegiatan seperti Bimtek ini dilaksanakan dan diduga sudah dipolanisasi oleh para oknum.
Tertentu, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan mulus sesuai dengan keinginannya, namun jika memang benar akan dilaksanakan Bimtek disaat masa sekarang ini maka sungguh sangat disayangkan karena saat ini masyarakat Aceh Timur dalam keadaan Marat Marit, karena itu bukanlah yang utama dalam program Dana Desa yang harus dilaksanakan demikian maka dari itu semua kita meminta kepada Bupati Aceh Timur untuk menghentikan segala jenis Kegiatan Bimtek ini harapan kita, ungkap Masri.
Baca Juga: Ronny : Perawat dan Bidan di Aceh Timur Mesti Digaji Layak
BREAKING NEWS – Ricuh, Massa Tiyong Geruduk Acara Bimtek PNA Kubu Irwandi
hal yang sama juga disampaikan oleh M.yunus, Jufri, dan Hasbi Abubakar, dan Kasmidi ditambahkan oleh M.yunus Sudah hampir setiap tahunnya Desa melakukan pelatihan peningkatan untuk perangkatnya namun hingga hari ini belum ada Desa yang Mandiri dalam pembuatan Laporan (LPJ) desa masih tetap menggunakan jasa parapihak ujarnya, begitu juga dengan Pelatihan tentang BUMG, kalau boleh jujur berapa Desa di Aceh Timur yang sukses dalam mengelola Dana BUMG sehingga kegiatan peningkatan Kapasitas aparatur Desa/Gampong terus dilaksanakan tanpa ada manfaatnya, demikian ungkap M.Yunus.
dalam hal ini Kasmidi juga menambahkan bahwa isu adanya dugaan program titipan gelap kegiatan Bimtek didana Desa dari pihak pihak tertentu sudah menjadi pembicaraan umum secara terang terangan di ruang publik di Aceh Timur. kuatnya dugaan intervensi terhadap pemerintah desa membuat sebagian besar Keuchik di Kabupaten Aceh Timur kebingungan, hal itu disebabkan tidak ada anggaran, apalagi tahun 2022 Pemerintah Pusat mewajibkan alokasi dana desa 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan nabati, 8 persen penanggulangan Covid-19 dan 32 persen untuk Biaya Operasional(BOP) Desa dan gaji perangkat Desa.
mendengar hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong DPMG Kabupaten Aceh Timur Adlinsyah.S.Sos.M.AP menjawab bahwa
tentang pihak DPMG yang memaksa para Keuchik untuk alokasikan biaya pelatihan dan perjalanan dinas luar daerah,
DPMG tidak pernah paksa keuchik, jika tidak mengajukan kegiatan pelatihan dan biaya perjalanan dinas tidak akan di posting, jelas Adlinsyah,Setiap usulan desa asal sesuai hasil Musdus dan Musdes tidak akan kita hambat,” tambah Adlinsyah.
Sementara Kepala Inspektur, Faisal, SP menanggapi adanya dugaan mark up biaya bimtek yang mencapai Rp 5 juta satu peserta, ianya menilai tidaklah wajar.jika biaya bimtek dilaksanakan di Aceh Timur dengan biaya satu orang peserta Rp 5 juta itu tidak wajar, kita dapat menghitung berapa sih biaya kamar hotel, konsumsi dan lainnya, ujar Inspektur Faisal.S.p. (hs)