Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kasatpol PP di Aceh Viral Usai Halangi Ambulans, Kini Lakukan Klarifikasi Maaf
    Aceh

    Kasatpol PP di Aceh Viral Usai Halangi Ambulans, Kini Lakukan Klarifikasi Maaf

    RedaksiApril 17, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sebuah video yang menunjukkan mobil dinas Kasatpol PP Gayo Lues, Aceh, diduga menghalangi laju ambulans bikin heboh. Kasatpol PP Gayo Lues, Syabri, pun meminta maaf atas hal itu.

    Dilihat detikSumut, Jumat (15/4/2022), di dalam video terlihat sebuah mobil yang menggunakan pelat merah melaju dengan kencang di jalanan. Mobil itu berada di bagian kanan jalan.

    Dari video terlihat mobil menggunakan pelat merah itu tidak menghiraukan mobil di belakangnya yang ingin mendahului meski sudah menghidupkan sirine. Mobil dibelakangnya itu diketahui merupakan ambulans.

    https://www.instagram.com/p/Cca2-QBAM4w/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

    Setelah berjalan cukup jauh, barulah mobil pelat merah memberikan sedikit ruang. Ambulans yang dibelakangnya langsung tancap gas. Terlihat kaca spion dari kedua mobil bersentuhan saat peristiwa itu.

    Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Gayo Lues, Rabudin Ramli, membenarkan mobil pelat merah itu dipakai oleh Kasatpol PP Gayo Lues.

    “Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang kendaraan dinas tersebut memang benar bahwa mobil dinas pelat BL 42 B adalah mobil Pemkab Gayo Lues di bawah kendali Kasatpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues, Syabri,” kata Rabudin Ramli saat dimintai konfirmasi detikSumut.

    Rabudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/4) yang lalu. Saat itu, kata Rabudin, Kasatpol PP akan menghadiri acara di Banda Aceh.

    “Namun di tengah perjalanan tepatnya jalan lintas Aceh Barat terjadi insiden benturan kaca spion dengan mobil ambulans sehingga mengalami retak,” ucapnya.

    Kasatpol PP Gayo Lues, Syabri, pun buka suara terkait hal itu. Menurut keterangan tertulis yang diberikan Rabudin sebagai Kabag Prokopim, Syabri mengatakan mobilnya tidak bisa langsung memberikan jalan karena di sebelah kiri ada kendaran lain.

    “Sehingga jika secara spontan dibanting setir ke bagian kiri bisa menyebabkan kendaraan lain terserempet dan bisa menimbulkan korban jiwa karena laju kendaraan lumayan tinggi,” ucap Syabri.

    Syabri mengatakan kaca spion mobilnya retak karena bersenggolan dengan spion mobil ambulans. Syabri pun meminta maaf atas peristiwa yang menghebohkan itu.

    “Kepada masyarakat Gayo Lues kami minta maaf atas viralnya kejadian ini seolah-olah ada arogansi sopir kami dalam berlalu lintas. Hal ini tidak benar karena tidak ada sedikit pun niat dan keinginan kami menghalangi laju kendaraan ambulans. Tetapi karena situasi di jalanan seperti yang saya jelaskan,” jelas Syabri.

    Sumber: Detikcom

    Aceh info Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.