Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta perayaan Hari Damai Aceh yang jatuh pada 15 Agustus 2022 agar turut menghadirkan para pihak yang terlibat dalam proses penandatanganan perjanjian di Helsinki.
Para pihak yang terlibat dalam MoU Helsinki supaya diundang pada perayaan Hari Damai Aceh sehingga acara tersebut lebih berkesan dan bermakna.
“Kita minta perayaan Hari Damai Aceh dihadiri para pihak yang terlibat dalam perjanjian atau MoU Helsinki,” kata Iskandar, Minggu, 14 Agustus 2022.
Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Iskandar Al-Farlaky: Lestarikan Kuliner Indatu Sebelum Punah
- Hasil Reposisi AKD, Iskandar Al-Farlaky Ketua Komisi 1 DPRA
- 10 Tim Ramaikan Turnamen Piala Iskandar Al-Farlaky di Peunarun
Menurut Iskandar, para pihak yang dimaksud para tokoh baik dari Pemerintah Indonesia ketika itu dan petinggi GAM, serta tokoh lainnya. Kemudian juga perlu dihadirkan mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari selaku penengah dalam perjanjian di Helsinki.
“Ini saya nilai penting agar semua pihak bisa melihat sejauh mana jalannya damai yang digagas di Helsinki dulu. Jadi perayaan Hari Damai Aceh bukan sekedar seremonial belaka. Bukan sekedar seremonial yang selesai acara selesai,” ujar politisi muda Partai Aceh ini lagi.
“Dengan hadirnya para pihak tadi, akan ada diskusi terkait persoalan-persoalan Aceh yang belum tuntas. Kemudian menjadi pembahasan dan ada komitmen dari para pihak untuk membantu menuntaskan persoalan tadi,” ujar politisi asal Aceh Timur ini lagi.
Dirinya berharap persoalan yang menganjal antara Aceh dan pemerintah pusat dapat segera dituntaskan serta tak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Kalau melihat proses damai di sejumlah negara, banyak yang akhirnya kembali berkonflik karena adanya persoalan yang tak tuntas. Kita tak ingin ini terjadi di Aceh,” kata mantan aktivis mahasiswa IAIN Ar-Raniry ini lagi (***).