Close Menu
    info terkini

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    June 9, 2025

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Kuasai Narkoba, Warga Aceh Timur Diringkus Polisi di Banda Aceh
    Aceh

    Kuasai Narkoba, Warga Aceh Timur Diringkus Polisi di Banda Aceh

    IlhamMay 28, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – PS alias Tonga (35), warga Sarah Teube Kabupaten Aceh Timur diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena kuasai narkotika jenis sabu seberat 52,80 gram.

    Tersangka diringkus di kamar kos gampong Rukoh, Banda Aceh yang disewanya Sabtu pagi (28/5/2022).

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan salah satu target selama ini.

    “Penangkapan terhadap tersangka Tonga merupakan salah satu dari target kami. Ianya dilaporkan oleh warga yang selama ini sangat meresahkan masyarakat lainnya di gampong Rukoh,” ucap Kompol Tendri.

    Kasatresnarkoba menjelaskan, saat warga melaporkan kepada personel Satresnarkoba, sangat sesuai dengan dokumentasi yang ada pada kami, maka petugas langsung melakukan penyelidikan kebenaran terhadap keberadaan tersangka di gampong Rukoh.

    “Data yang ada pada kami, sama dengan seperti warga laporkan, namun tersangka selama ini berpindah – pindah tempat tinggalnya sehingga menyulitkan penyelidikan ” sebut Kompol Tendri lagi.

    Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah berani melaporkan terhadap keberadaan tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan harapan warga lainnya turut berpatisipasi melaporkan para tersangka di gampong – gampong dan kerahasiaan pelapor terjami, pinta Kompol Tendri.

    Mantan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh ini mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu yang diletakkan di lantai kamar, di samping tersangka duduk.

    “Petugas menemukan tiga paket sabu seberat 52.80 gram yang telah dibungkusnya. Kemudian lima unit timbangan digital, alat hisap sabu dan dua unit HP,” sambungnya.

    Kemudian, petugas juga melakukan penangkapan terhadap rekannya asal Pidie yang sedang duduk dalam kamar kos tersebut berinisial MH (39).

    Dari saku MH, petugas mendapatkan dua bungkusan bening berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.33 gram, kata Kompol Tendri.

    Selain itu, sepeda motor yang dipergunakan oleh tersangka sebagai alat bantu dalam memasarkan narkotika sabu turut disita sebagai barang bukti penyidikan, tutur Kasatresnarkoba.

    Tersangka telah memberitahukan kepada kami terhadap pelaku yang menjual kepadanya dan kini telah kami tetapkan sebagai DPO, kata Kompol Tendri lagi.

    Kini, PS alias Tonga dan MH mendekam disel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, pungkasnya.

    Aceh info Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Koperasi Primajasa Distribusikan Sapi Kurban untuk Masyarakat

    IlhamJune 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Rantau Selamat – Koperasi Primajasa (KPJ), yang beroperasi dibawah perusahaan pengolahan kelapa sawit di…

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,535
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.