Close Menu
    info terkini

    FPI Aceh Timur Gelar Hisbah di Pusat Pemerintahan, 2 Pasangan Muda-mudi Diserahkan ke WH

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Mahasiswa Bejat di Aceh Ini Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Alat Vitalnya Infeksi
    Aceh

    Mahasiswa Bejat di Aceh Ini Lecehkan Bocah 5 Tahun Hingga Alat Vitalnya Infeksi

    IlhamJuly 10, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Seperti tidak ada rasa kemanusiaan seorang pria asal Aceh Utara yakni NS (29) Mahasiswa. Pasalnya ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah dibawah umur.

    Mirisnya bocah berusia 5 tahun yang dilecehkan tersebut alat kelaminnya mengalami luka dan bernanah atau Infeksi. Di Banda Aceh NS (pelaku) berstatus Mahasiswa aktif, sementara bocah tersebut tetangga si pelaku.

    Advertising
    Demo

    Kapolresta Banda Aceh melalui Kombes Pol Joko Krisdiyanto, pada Minggu 10 Juli mengatakan NS ditangkap personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Utara.

    “Terhadapnya ditangkap pada Jumat (8/7) pagi atau pada hari meugang berdasarkan laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu,” kata Krisdayanto.

    Pelaku, kata Krisdayanto, telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 5 tahun, di sebuah rumah di salah satu gampong di Banda Aceh pada Januari 2022 silam.

    Laporan pelecehan seksual terhadap korba itu diterima pada bulan Februari 2022. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, namun si pelaku berpindah-pindah tempat tinggal sehingga dilakukan penyelidikan.

    • Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
    • Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk 30 Kali
    • Kasus Pemerkosaan Santriwati Di Nurussalam Masuk Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Aceh Timur
    • Disekap Tiga Hari, 8 Pemuda Sengklek 2 Gadis Dibawah Umur di Bener Meriah

    “Alhamdulillah, setelah mengetahui keberadaan pelaku NS, kami di-backup oleh Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap NS di rumahnya di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat pagi,” tuturnya.

    Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bermain di rumahnya. Tiba-tiba korban dihampiri pelaku yang mana NS merupakan tetangga korban di Banda Aceh.

    Usai menghampiri korban, pelaku kemudian membawa korban ke kamarnya, lalu melakukan pelecehan.

    “Korban dilecehkan oleh NS saat dibawa ke kamar pelaku. Ia dilecehkan di bawah ancaman agar tidak memberitahukan kepada orang lain,” urai dia.

    “Pada hari Rabu (9/2/2022) silam, korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya,” terang Kasat Reskrim.

    “Sehingga orangtuanya membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan ke dokter yang akhirnya diketahui alat kelamin korban dalam keadaan luka dan bernanah,” kata Kompol Ryan.

    Setelah ditanya oleh orangtuanya, korban pun menceritakan kejadian yang terjadi pada dirinya yang dilakukan oleh NS.

    “Setelah itu, orangtua korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” sebut Kasat Rreskrim lagi.

    “Saat ditangkap, NS tidak melawan,” tambah Kasat Reskrim.

    Saat ini, NS harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.

    “Pelaku dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan.

    Baca Juga:

    • Kalah di Perjudian, Pria Aceh Ini Coba Bunuh Diri
    • Kecelakaan Maut Malam Idul Adha di Julok, 1 Orang Meninggal di TKP
    • Indonesia dan Arab Rayakan Lebaran Haji 2022 Berbeda, Ini Hasil Sidang Isbat Idul Adha

    SEBAGIAN ARTIKEL TAYANG DI SERAMBINEWS

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Pelecehan Seksual
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    FPI Aceh Timur Gelar Hisbah di Pusat Pemerintahan, 2 Pasangan Muda-mudi Diserahkan ke WH

    zakariaJune 28, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur  – Front Persaudaraan Islam (FPI) Aceh Timur menggelar aksi _hisbah_ atau…

    Solidaritas Lintas Provinsi: Deli Serdang Salurkan Rp 50 Miliar untuk Pemulihan Aceh Timur Pascabanjir

    June 28, 2026

    “Mengabdi untuk Negeri”: UIA Lepas KPM RPL untuk Madrasah Lebih Baik di Aceh Timur

    June 28, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    FPI Aceh Timur Gelar Hisbah di Pusat Pemerintahan, 2 Pasangan Muda-mudi Diserahkan ke WH

    June 28, 2026
    terpopuler

    PA Aceh Timur Kukuhkan Kepengurusan Baru, Haji Maop Pimpin Lima Tahun ke Depan

    June 25, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.