Close Menu
    info terkini

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Ikatan Mahasiswa Aceh Selatan Tahun 2025 Gelar Temu Ramah: Perkuat Silaturrahmi & Persatuan

    October 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pasok Sabu ke Aceh, 2 Orang Diamankan Serta 189 Kilo Gram Sabu
    Aceh

    Pasok Sabu ke Aceh, 2 Orang Diamankan Serta 189 Kilo Gram Sabu

    RedaksiMarch 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Dua orang diduga penyelundup 189 kilogram sabu jaringan internasional ditangkap di Aceh Utara. Keduanya mengaku diupah Rp 20 juta untuk membawa narkoba ke Tanah Rencong.

    “Dari dua tersangka kita menyita narkotika jenis sabu seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir,” kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

    Penangkapan keduanya bermula saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Petugas turun tangan melakukan penyelidikan.

    Setelah diselidiki, polisi menemukan satu unit mobil mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran. Ketika diberhentikan, tim gabungan menemukan sejumlah bungkusan sabu.

    Penangkapan itu dilakukan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (24/2). Dua orang tersangka diciduk yakni MY alias S dan MR.

    Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu dengan upah Rp20 juta. MR dan MY juga mengaku membawa narkoba tersebut atas suruhan HR (DPO).

    Haydar mengatakan, tersangka menyelundupkan sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Selat Malaka. Mereka lalu membawa narkoba tersebut ke daratan Aceh dengan mobil pikap.

    “Dengan pengungkapan ini Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia,” jelas Haydar./Detikcom/

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    zakariaOctober 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Komisi I DPR Aceh baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk…

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025

    Ikatan Mahasiswa Aceh Selatan Tahun 2025 Gelar Temu Ramah: Perkuat Silaturrahmi & Persatuan

    October 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,383
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.