Close Menu
    info terkini

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    July 18, 2025

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Pasok Sabu ke Aceh, 2 Orang Diamankan Serta 189 Kilo Gram Sabu
    Aceh

    Pasok Sabu ke Aceh, 2 Orang Diamankan Serta 189 Kilo Gram Sabu

    RedaksiMarch 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Dua orang diduga penyelundup 189 kilogram sabu jaringan internasional ditangkap di Aceh Utara. Keduanya mengaku diupah Rp 20 juta untuk membawa narkoba ke Tanah Rencong.

    “Dari dua tersangka kita menyita narkotika jenis sabu seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir,” kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

    Penangkapan keduanya bermula saat tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh mendapat informasi adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Petugas turun tangan melakukan penyelidikan.

    Setelah diselidiki, polisi menemukan satu unit mobil mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran. Ketika diberhentikan, tim gabungan menemukan sejumlah bungkusan sabu.

    Penangkapan itu dilakukan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (24/2). Dua orang tersangka diciduk yakni MY alias S dan MR.

    Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu dengan upah Rp20 juta. MR dan MY juga mengaku membawa narkoba tersebut atas suruhan HR (DPO).

    Haydar mengatakan, tersangka menyelundupkan sabu dari Malaysia lewat jalur laut di Selat Malaka. Mereka lalu membawa narkoba tersebut ke daratan Aceh dengan mobil pikap.

    “Dengan pengungkapan ini Polda Aceh telah menyelamatkan 983.850 jiwa generasi emas Indonesia,” jelas Haydar./Detikcom/

    Info Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pelaku Perampasan dan Pemerasan Dikawasan Titi Baroe

    zakariaJuly 18, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku perampasan dan pemerasan yang terjadi…

    Nakes R4 Mengadu ke Bupati Al-Farlaky, Minta Status Disetarakan

    July 18, 2025

    Terobos Pedalaman, Bupati Al-Farlaky Serahkan Getek Penyeberangan di Simpang Jernih

    July 18, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202511,273
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.