Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Pejabat Kemenag di Aceh Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pemerkosa Ibu Kandung Santri
    Aceh

    Pejabat Kemenag di Aceh Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pemerkosa Ibu Kandung Santri

    RedaksiFebruary 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Seorang pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Pidie, Aceh berinisial Z dilaporkan ke Polda Aceh terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang ibu kandung seorang santri.

    “Sudah kami lapor ke Polda. Dari Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat yang mendampingi korban saat melapor, Kamis (3/2).

    Demo

    Qodrat mengatakan, dari keterangan korban, kasus itu bermula saat korban ingin memasukkan anaknya ke salah satu yayasan panti asuhan yang dimiliki Z. Dengan harapan anaknya bisa memperdalam ilmu agama karena di yayasan itu punya pendidikan islami.

    Namun, pelaku saat itu diduga meminta korban untuk menuruti kemauannya, salah satunya berhubungan badan dan korban menuruti kemauan Z. Hubungan badan itu dilakukan oleh Z dengan korban di lokasi berbeda di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh, Sabang dan Takengon.

    “Korban diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke situ (yayasan Z) korban harus melakukan itu (hubungan badan). Jadi ada tekanan psikis di situ kalau menurut kami. Klien kami ini mau mau saja karena harapan anaknya bisa masuk ke situ,” kata Qodrat.

    Setelah itu anak korban diizinkan masuk ke yayasan yang dipimpinnya. Hanya saja, saat Z meminta kembali kepada korban untuk berhubungan badan, korban menolak. Tidak terima ditolak oleh korban, Z lantas mengeluarkan anak korban dari panti asuhan dengan alasan tidak cukup administrasi.

    “Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarin lagi,” katanya.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemerkosaan tersebut.

    Sejumlah saksi termasuk korban yang mengalami peristiwa itu sudah diperiksa untuk diminta keterangannya. Jika terbukti, Z akan diproses secara hukum.

    “Apabila terbukti, saudara Z terduga melakukan pemerkosaan, maka dipastikan akan diproses secara hukum,” ucapnya./(dra/isn)/(CNN)

    Info Aceh Pemerkosaan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    zakariaMay 13, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, secara resmi membuka Turnamen…

    Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus MAA 2026-2030, Dorong Peradilan Adat Jadi Solusi Konflik di Gampong

    May 13, 2026

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Bupati Aceh Timur Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar 2026, 32 Tim Berebut Hadiah Rp100 Juta

    May 13, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.