Bireuen | Pemerintah Indonesia pada hari ini Rabu, 29 Desember 2021 memutuskan, atas nama kemanusiaan, akan menampung pengungsi Rohingya yang saat ini terapung-apung di atas sebuah kapal di lautan dekat Kabupaten Bireuen, Aceh.
Keputusan itu menyusul mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami pengungsi di atas kapal tersebut. Dari pengamatan yang dilakukan, penumpang kapal tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak. Jumlah pasti dari pengungsi tersebut baru akan
diketahui setelah pendataan lebih lanjut.
Kapal pengungsi saat ini sedang berada sekitar 50 mil laut lepas pantai Bireuen dan akan ditarik ke daratan.
Pemerintah akan segera melakukan koordinasi dan penanganan pengungsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Mengingat situasi pandemi, keseluruhan pengungsi akan menjalani screening kesehatan untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan dan pelaksanaan protokol kesehatan
bagi para pengungsi.
Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kemenko Polhukam akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar pengungsi mendapatkan penampungan,
logistik dan akses kesehatan.
Demikian ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Armed Wijaya, Selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat pada hari Rabu, 29 Desember 2021.