INFOACEHTIMUR.COM | Penjaga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di Kota Langsa ditangkap Polisi Wilayatul Hisbah (WH) diduga lakukan mesum pada, Selasa 18 April 2022 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kedua pasangan bukan muhrim itu yakni MI (22) pria asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Sementara wanita yakni NY (19), warga Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa melalui Polisi Wilayatul Hisbah WH Heri, kepada IAT, Selasa (19/4) mengatakan, kedua pasangan tersebut diamankan oleh warga setempat.
“Keduanya diamankan warga pada pukul 20.00 WIB. Lalu pada 23.00 WIB baru menyerahkan kepada kami,” ungkap Heri.
Heri menuturkan, setelah terima dua pasangan non muhrim lalu, saat diinterogasi. Keduanya mengaku telah melakukan khalwat di tangga sekolah.
“Kini keduanya telah di amankan di Kantor DSI Kota Langsa, menunggu hasil musyawarah dari Desa tempat terjadinya perbuatan khalwat kedua pasangan non muhrim ini,” tukas Heri.