Close Menu
    info terkini

    Zulfahmi: Masa Bicara Digitalisasi, Tapi 513 Desa di Aceh Timur Ada yang Susah Sinyal?

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Aceh Kembali Mengungkapkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
    Aceh

    Polda Aceh Kembali Mengungkapkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

    RedaksiDecember 6, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkerjasama dengan Polisi Reserse (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia seberat 133 Kilogram.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM,Saat Jumpa Pers Senin 6/12/2021 di Mapolda Aceh. mengatakan kasus ini merupakan dari beberapa jaringan Internasional yang dari Malaysia menuju Indonesia dan direncana kan untuk di distribusikan ke wilayah Pelembang dan Medan.

    Advertising
    Demo

    Tempat kejadiaan perkara kasus(TKP) di Desa Lhok Dalam ,kecamatan pereulak ,Aceh Timur.

    Dalam kasus diduga ada 3 pelaku, satu orang yang berinisial B alias Dedek bin Sulaiman berhasil di aman kan sedangkan dua orang lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka,dimana pada Jumat 3/12/2021 pukul 05.00WIB, Personel Satresnarkoba yang dipimpin Kastresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit Mobil Daihatsu Merk Terios yang parkir didepan rumah B ,selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan barang bukti tiga karung goni tepung terigu merek emas berisikan 60 bungkus the cina merk Guanyinwang warna gold didalam nya berisi kristal putih jenis sabu seberat 60 Kg.

    Tak hanya itu,dari pengembangan penyelidikan terhadap tersangka B polisi kemudian juga menemukan 73Kg dirumah tersangka jadi kalau di total sebanyak 133 Kg,selain itu juga kita amankan satu unit Terios sebagai barang bukti.

    Tersangka mengaku bahwa semua barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik C yang disimpan dirumah tersangka atas perintah C.”Bayangkan kan 133Kg, ini bisa menyelamatkan 665 jiwa generasi muda kita”ucap Kapolda.

    Kapolda mengungkapkan Barang haram jenis Sabu-sabu ini berasal dari China “Dari barang-barang yang kita lihat ini memang bersal dari China”Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Pasal112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tetang Narkotika Dangan ancaman paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan terberat hukuman mati.

    Info Aceh Kasus Narkoba Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Zulfahmi: Masa Bicara Digitalisasi, Tapi 513 Desa di Aceh Timur Ada yang Susah Sinyal?

    zakariaSeptember 2, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Di tengah gencarnya program digitalisasi, masih ada warga Aceh Timur…

    SMK N 1 Idi Kirim Siswa TKR Magang Ke Toyota Auto 2000 Medan, Azwar: Kesempatan Langka

    September 2, 2026

    DPK BKPRMI Darul Aman Aceh Timur Resmi Dilantik, Dorong Pembinaan TPA dan Penguatan Masjid

    September 1, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Zulfahmi: Masa Bicara Digitalisasi, Tapi 513 Desa di Aceh Timur Ada yang Susah Sinyal?

    September 2, 2026
    terpopuler

    Selain Peureulak Raya, Wacana Kabupaten Gayo Lokop Mengemuka di Medsos

    August 28, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.