Close Menu
    info terkini

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polda Aceh Kembali Mengungkapkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
    Aceh

    Polda Aceh Kembali Mengungkapkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

    RedaksiDecember 6, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berkerjasama dengan Polisi Reserse (Polres) Aceh Timur, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia seberat 133 Kilogram.

    Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH, MM,Saat Jumpa Pers Senin 6/12/2021 di Mapolda Aceh. mengatakan kasus ini merupakan dari beberapa jaringan Internasional yang dari Malaysia menuju Indonesia dan direncana kan untuk di distribusikan ke wilayah Pelembang dan Medan.

    Tempat kejadiaan perkara kasus(TKP) di Desa Lhok Dalam ,kecamatan pereulak ,Aceh Timur.

    Dalam kasus diduga ada 3 pelaku, satu orang yang berinisial B alias Dedek bin Sulaiman berhasil di aman kan sedangkan dua orang lain kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolda mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka,dimana pada Jumat 3/12/2021 pukul 05.00WIB, Personel Satresnarkoba yang dipimpin Kastresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit Mobil Daihatsu Merk Terios yang parkir didepan rumah B ,selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap mobil tersebut ditemukan barang bukti tiga karung goni tepung terigu merek emas berisikan 60 bungkus the cina merk Guanyinwang warna gold didalam nya berisi kristal putih jenis sabu seberat 60 Kg.

    Tak hanya itu,dari pengembangan penyelidikan terhadap tersangka B polisi kemudian juga menemukan 73Kg dirumah tersangka jadi kalau di total sebanyak 133 Kg,selain itu juga kita amankan satu unit Terios sebagai barang bukti.

    Tersangka mengaku bahwa semua barang narkotika jenis sabu tersebut adalah milik C yang disimpan dirumah tersangka atas perintah C.”Bayangkan kan 133Kg, ini bisa menyelamatkan 665 jiwa generasi muda kita”ucap Kapolda.

    Kapolda mengungkapkan Barang haram jenis Sabu-sabu ini berasal dari China “Dari barang-barang yang kita lihat ini memang bersal dari China”Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Pasal112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tetang Narkotika Dangan ancaman paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan terberat hukuman mati.

    Info Aceh Kasus Narkoba Aceh
    Highlights

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    zakariaJanuary 27, 2026

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH, ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak–Pinding–Blang Kejren

    January 27, 2026

    Jalur Gayo Lues-Aceh Timur Diperbaiki, Sistem Buka Tutup

    January 26, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026

    Kebakaran Hebat di Peunaron Aceh Timur, 13 Ruko Ludes Terbakar

    January 22, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026
    Terpopuler

    Banjir Kembali Melanda Aceh Timur, Indra Makmur Terendam

    January 8, 2026615
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.