Close Menu
    info terkini

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025

    Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

    August 29, 2025

    5 Jam Jalani Pemeriksaan Kejari Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dihujani 26 Pertanyaan

    August 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Polda Aceh Turun Tangan, Terkait Pungli Penerima Rumah Duafa
    Aceh

    Polda Aceh Turun Tangan, Terkait Pungli Penerima Rumah Duafa

    RedaksiApril 26, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Polda Aceh langsung turun tangan mengusut kasus pungli rumah duafa oleh oknum tertentu begitu mendapat laporan masyakarat.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (24/4/2022) mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus pungli yang menimpa rakyat miskin penerima rumah duafa.

    Winardy menyatakan pendalaman itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan maayarakat, bukan karena ada desakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

    “Kami sedang mempelajari laporan masyarakat terkait hal tersebut, bukan dari permintaan LSM,” kata Winardy melalui pesan Whatsapp.

    “Laporan masyarakat sedang didalami dan jika ada dugaan peristiwa pidana maka akan dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Baca Juga: Nek Rafiah Dapat Bantuan Rumah Dhuafa dari Polres Aceh Timur

    Sebelumnya diberitakan, progres pembangunan rumah duafa tahun 2022 saat ini sudah berjalan 15 hingga 80 persen. 

    Tahun ini, Pemerintah Aceh membangun 7.811 unit rumah duafa untuk warga miskin yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh.

    Sayangnya, di tengah kabar gembira itu berembus kabar adanya praktik pungli oleh oknum tertentu terhadap penerima rumah bantuan. 

    Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (22/4/2022) membenarkan informasi ini. 

    “Terkait masalah pungli, memang kami banyak dapat informasi ada kutipan oleh oknum tertentu kepada calon penerima, dengan bahasa mereka yang mengusulkan dan segala macam,” kata MTA.

    Baca juga: Tak Mampu Bayar Uang 15 Juta, Calon Penerima Rumah Bantuan Dhuafa di Aceh Timur Nyaris Kehilangan Haknya

    Jubir Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa semua nama calon penerima bantuan diperoleh Dinas Perkim Aceh berdasarkan data yang masuk dari berbagai sumber.

    Bisa dari perangkat gampong, tokoh masyarakat, proposal yang diajukan warga miskin sendiri, dan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRA.

    Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh tim ke lapangan untuk memastikan apakah nama yang diusulkan tersebut layak atau tidak menerima bantuan rumah duafa.

    Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani merasa geram dengan tindakan pungli yang dilakukan oknum tertentu terhadap penerima rumah duafa di Aceh.

    “Karena ini menyangkut hajat hidup orang miskin dan perilaku pungli ini adalah tindakan bejat dan harus mendapat atensi dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas,” tegas Askhalani di Banda Aceh, Sabtu (23/4/2022).

    Baca juga: Boby: Kinerja Perkim Aceh Paling Buruk Dan Amburadul Tahun Ini, Dalam Pengelolaan Proyek Rumah Dhuafa

    Sementara Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko pengaduan bagi penerima rumah duafa yang menjadi korban pungli.

    “Kita meminta masyarakat berani melapor kasus pungli dan kami akan merahasiakan identitas pelapor,” kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022).

    Menurut Alfian, pungli merupakan kejahatan korupsi yang tidak mungkin dibiarkan terus terjadi terhadap warga miskin yang rumahnya saja harus mendapatkan bantuan.

    “Pemilik rumah itu statusnya duafa kok tega mareka jajah lagi. Jadi yang kita lawan hari ini para ‘raja tega’ mencari untung di atas penderitaan orang lain,” ungkap Alfian.***

    Baca Juga: Diduga Banyak Terjadi Korupsi, Elemen Masyarakat JM3 Geruduk Polda Sumut dan Kejati

    Sumber: Serambi Indonesia | Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur polda aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    zakariaAugust 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebanyak 5 nelayan asal Aceh Timur yang sebelumnya ditahan di Thailand…

    Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

    August 29, 2025

    5 Jam Jalani Pemeriksaan Kejari Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dihujani 26 Pertanyaan

    August 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20258,959
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.