Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Polisi di Aceh Temukan 44,5 Ton BBM Bersubsidi yang di Timbun Pelaku Sepanjang April 2022
    Aceh

    Polisi di Aceh Temukan 44,5 Ton BBM Bersubsidi yang di Timbun Pelaku Sepanjang April 2022

    IlhamApril 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sepanjang April 2022, jajaran kepolisian di Aceh menyita 44,5 ton bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi yang ditimbun. Sebanyak 25 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi pun diperketat agar tepat sasaran.

    Kasus terbaru, pada Minggu (17/4/2022), aparat Polres Kota Langsa menahan MS (37), warga Langsa tersangka penimbun solar. Dari MS ditemukan solar 200 liter dan sejumlah drum kosong yang diduga untuk menimbun solar.

    Kepala Polres Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Agung Kanigoro Nusantoro, Senin (18/4/2022), mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada praktik penimbunan solar di rumah MS. Saat digeledah, polisi menemukan 200 liter solar dalam jeriken.

    MS pun ditahan karena tidak dapat memperlihatkan surat izin menyimpan solar dalam jumlah banyak. ”Dia sekarang ditahan untuk proses penyelidikan,” kata Agung.

    Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Sony Sonjaya mengatakan, sepanjang April 2022, jajaran kepolisian di seluruh Aceh telah menangani 21 kasus penimbunan solar. Adapun jumlah tersangka 25 orang.

    Dari 21 kasus tersebut, kata Sony, barang bukti yang disita total 44.575 liter atau 44,5 ton solar. Kasus tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Aceh Besar, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Pidie, dan Aceh Jaya.

    Sony mengatakan, pengawasan penyaluran solar diperketat agar tidak ada praktik penimbunan. Penimbunan dapat membuat BBM bersubsidi langka di pasaran. Diduga pelaku akan menjual solar bersubsidi itu kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi.

    Sesuai dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), dan kendaraan berplat kuning.

    ”Pengawasan kami perketat dan pelaku penimbun kami tindak tegas. Kami harus memastikan tidak ada penyalahgunaan distrubsi bahan bakar bersubsidi,” kata Sony.

    Sekretaris Panglima Laot/Lembaga Adat Nelayan Aceh Miftah Cut Adek menuturkan, selama ini nelayan kesulitan mendapatkan solar meskipun mereka telah memperlihatkan kartu atau surat sebagai nelayan. Sering kali jumlah yang didapatkan nelayan tidak mencukupi untuk kebutuhan melaut. Akibatnya, nelayan terkadang terpaksa menggunakan solar nonsubsidi.

    Miftah mengatakan, kesulitan nelayan mendapatkan solar bersubsidi terjadi di semua kabupaten/kota dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Dia pun berharap tidak ada pihak-pihak yang bermain dalam penyaluran solar bagi nelayan yang rata-rata hidup dalam kondisi ekonomi yang buruk.

    Saat nelayan tidak mendapatkan solar bersubsidi, mereka tidak bisa melaut. Dampaknya, nelayan tidak mempunyai penghasilan. Miftah berharap penyaluran solar bersubsidi diawasi dengan ketat agar tidak ada penyalahgunaan./Kompasid/

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.