Close Menu
    info terkini

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    June 9, 2025

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Resmob Langsa Tangkap Komplotan Perampasan Handphone
    Kota Langsa

    Resmob Langsa Tangkap Komplotan Perampasan Handphone

    IlhamJuly 22, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Langsa – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Langsa Tangkap empat pelaku copet di Kota Langsa. Keempat pelaku itu berinisial IH (40), ES (26), AN (28), dan AR (21).

    Mereka merupakan warga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Langsa Kota.

    Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, pada Jum’at 22 Juli 2022 mengatakan aksi pencopetan yang di lakukan oleh 4 komplotan ini dilokasi yang berbeda-beda.

    “Di TKP pertama pada Jum’at 1 April 2022 di Jalan Ahmad Yani, para komplotan copet tersebut mengintai korban yakni Handriyani (wanita) yang dikemudikan IH sementara pelaku perampasan ES dan mengambil ponsel lalu kabur,” kata Iptu Imam.

    Selanjutnya kata Iptu Imam, menjual ponsel itu dengan harga Rp700 ribu rupiah ke.

    Kemudian, pada Minggu 5 Juni di Jalan Cut Nyak Dhien, dengan merampas ponsel milik Ikhsan yang dikemudikan IH. Sementara perampasan dilakukan oleh AR.

    Selanjutnya di Birem Puntong. Mereka mengintai korban yakni Safrizal yang dikemudikan oleh pelaku IH dan merampas dompet milik korban yang dilakukan oleh AN.

    “Atas perbuatannya itu, kini IH (40), ES (26), AN (28), dan AR (21) disangkakan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Subs Pasal 362 KUHPidana,” demikian Iptu Imam Aziz.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Polemik Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut: Tito Karnavian Diminta Prioritaskan Kearifan Lokal

    zakariaJune 9, 2025

    Apakah Keputusan Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Karena Ada Permintaan? Infoacehtimur.com, Nasional – Menteri…

    Jumlah Orang Miskin di Indonesia Naik Jadi 194,4 Juta Jiwa, Dewan Ekonomi Usul Standar Miskin Rp765.000 per Bulan

    June 9, 2025

    Gajah Turun Lagi, Kabel Penghalau Gajah Tak Berfungsi, Warga Aceh Timur Merugi

    June 9, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,537
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.