Infoacehtimur.com / Banda Aceh – Iskandar Usman Al-Farlaky Ketua Komisi I DPRA Aceh hari ini dalam acara podcast program bincang politik tentang Revisi UUPA Sudah Sampai Dimana?.
Nah UUPA itu sendiri merupakan Undang – Undang yang lahir pada tahun 2006 yang mengatur pemerintahan provinsi Aceh.
sebagai pengganti Undang – Undang Otonomi Khusus yang di hasilkan dalam kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, yang dikenal dengan MoU Helsinki.
Sebagaimana Kita ketahui bahwa DPRA saat ini sedang melakukan finalisasi draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dimana salah satu tujuan revisi tersebut adalah untuk memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) yang akan berakhir tahun 2027 nanti.
Semua draf yang ada nanti akan disatukan untuk dikaji pasal-pasal mana saja yang harus direvisi dan disempurnakan.
Baca Juga: Sudah 16 Tahun UUPA, Ketua DPRK Aceh Timur Berharap Semoga Segera Direalisasikan
Proses finalisasi draf revisi akan dilakukan secara hati-hati, agar jangan sampai merugikan Aceh.
Berikut Video Lengkap / Pahami dan Cermati Agar Tak Salah Paham.
Baca Juga: Ketua DPRA Protes dan Walk Out dari Seminar Uji Publik Rancangan UU Revisi UUPA