Close Menu
    info terkini

    Persentase Bagi Hasil Migas Andaman Hanya Ungtungkan Pemilik Modal, Warga Aceh Demo Kantor Bahlil

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebanyak 6.500 Batang Ganja di Lahan 3,5 Hektare di Aceh Dimusnahkan
    Aceh

    Sebanyak 6.500 Batang Ganja di Lahan 3,5 Hektare di Aceh Dimusnahkan

    IlhamMay 18, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan 6.500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu 18 Mei 2022.

    Pemusnahan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh Polri, dan TNI.

    Advertising
    Demo

    Ribuan tanaman ganja tersebut dimusnahkan tersebut ditanam di lahan seluas 3,5 hektare. Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

    Lokasi ladang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat. Medan menuju ladang berupa jalan setapak dan menyeberangi sungai. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

    Sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang dilalui untuk mencapai ladang ganja yang dimusnahkan tersebut. Ladang tersebut pernah dimusnahkan sebelumnya.

    Pemusnahan ribuan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara dicambuk dan dibakar. Rata-rata ketinggian tanaman ganja yang dimusnahkan itu kurang dari dua meter.

    Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

    “Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanaman tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang,” kata Kombes Pol Mirwazi.

    Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh, itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

    “Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen,” kata Kombes Pol Mirwazi.

    Menurut Kombes Pol Mirwazi, BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh, serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.

    “Ladang ganja ditanam orang tidak dikenal banyak di kawasan Lamteuba. BNN Provinsi Aceh saja paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut,” kata Kombes Pol Mirwazi.

    Ganja Aceh Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Persentase Bagi Hasil Migas Andaman Hanya Ungtungkan Pemilik Modal, Warga Aceh Demo Kantor Bahlil

    ridhaJune 27, 2026

    Infoacehtimur.com, Jakarta – Masyarakat aceh di jakarta melakukan aksi massa di depan gerbang Kantor Kementerian…

    Haji Maop Pimpin DPW PA Aceh Timur, Kader Yakin Lahirkan “Strategi Baru” di Basis Terkuat

    June 27, 2026

    Aceh Timur Juara Umum Gema Muharram Dayah MUDI Samalanga, Kalahkan 12 Kontingen Lain

    June 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Persentase Bagi Hasil Migas Andaman Hanya Ungtungkan Pemilik Modal, Warga Aceh Demo Kantor Bahlil

    June 27, 2026
    terpopuler

    Kecelakaan di Medang Ara Bagok, Aceh Timur Meninggal 1 Orang, Kondisi Motor Rusak Parah

    June 21, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.