Close Menu
    info terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebut Partai PDIP PKI di WhatsApp Pria Aceh Ini Dipolisikan
    Aceh

    Sebut Partai PDIP PKI di WhatsApp Pria Aceh Ini Dipolisikan

    IlhamJune 24, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Banda Aceh – DM (45), warga di Banda Aceh diduga melakukan pencemaran nama baik yaitu, sebut Partai PDIP PKI. Pencemaran itu dilakukan DM melalui aplikasi WhatsApp.

    Atas perbuatannya itu Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin, melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Aceh.

    Advertising
    Demo

    Melansir DetikSumut Nazaruddin, Jum’at 24 Juni 2022 mengatakan DM melalui WhatsApp menulis bahasa PDIP itu Partai PKI.

    Nazaruddin melaporkan DM ke SPKT Polda Aceh pada Sabtu (18/6). Dia enggan menjelaskan lebih lanjut dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan, dalam laporan itu Nazar ikut melampirkan bukti tangkapan layar percakapan antara saksi dengan DM. Dalam percakapan itu, DM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP.

    Baca Juga:

    • Megawati Khawatirkan Nasib Indonesia di Masa Depan: Aku Kalau Sudah Enggak Ada Terus Piye Yo?
    • Megawati: Apakah Ibu-ibu di Indonesia Setiap Harinya Hanya Menggoreng?
    • Soekarno Dijuluki ‘Bapak Proklamasi’, Soeharto ‘Bapak Pembangunan’. Jokowi Pantasnya Dijuluki Apa Nanti ?

    “Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP. Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” jelas Winardy, Kamis (23/6).

    Menurut Winardy, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

    “Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh melaporkan seorang pria di Banda Aceh berinisial DM (45) ke Polda Aceh. DM diduga melakukan pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    “Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

    Laporan itu dibuat Ketua DPD Repdem Aceh Nazaruddin pada 18 Juni 2022. Nazar juga disebut ikut melampirkan bukti tangkapan layar percakapan antara saksi dengan DM.

    Dalam percakapan itu, DM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap PDIP. Winardy belum membeberkan kata-kata pencemaran yang dilakukan DM.

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    zakariaMay 16, 2026

    Oleh: Jabbar, AMIPRACEH – Di tengah sorotan publik yang sering hanya melihat ketegangan antara aparat…

    Ngaku Warga Aceh Timur, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP Subulussalam

    May 16, 2026

    BSI Buka Beasiswa untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Target Lahirkan Pemimpin Masa Depan 

    May 16, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Melirik Sisi Humanis Polri di Balik Barisan Pengamanan Unjuk Rasa

    May 16, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.