Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Soal Penghentian Salat Jumat di Musala Jabir, MPU Aceh Barat: Sudah Tepat
    Aceh

    Soal Penghentian Salat Jumat di Musala Jabir, MPU Aceh Barat: Sudah Tepat

    RedaksiFebruary 12, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat menilai, tindakan pelarangan ibadah salat Jumat di Musala Jabir Al-Ka’biy, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

    “Tindakan yang diambil sudah sangat tepat, agar tidak terjadi hal di luar perkiraan. Warga perlu mendukung penuh apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Abdul Rani, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat kepada acehkini, Sabtu (12/2/2022).

    Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, menghentikan jemaah yang hendak melaksanakan salat Jumat di Musala Jabir Al-Ka’biy, pada Jumat kemarin.

    Menurut Abdul Rani, masalah tersebut bukan hal baru. “Tapi ini akhir dari masalah yang muncul, kalau laporan ke MPU, mulai laporan 2017 sudah ada, 2019 lagi, akhirnya Forkopimda mengambil solusi yang baik, untuk sementara salat Jumat ini dihentikan,” katanya.

    Jauh-jauh hari, Pemerintah Aceh Barat telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk penghentian sementara aktivitas salat Jumat di sana. Soalnya, rumah ibadah tersebut tidak mengantongi izin peralihan dari Musala ke Masjid. “Surat dikeluarkan setelah musyawarah Forkopimda, menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Abdul Rani.

    Surat Bupati Aceh Barat tersebut tertangal 25 Januari 2022, Nomor 300/72/2022, ada beberapa dasar yang menjadi catatan untuk dikeluarkan kebijakan pelarangan di Musala Jabir. Pertama, keputusan ulama di Barat Selatan Aceh tentang pemahaman Al- Wahabiah. Kedua, surat dari masyarakat setempat pada Maret 2021 lalu yang menolak aktivitas di tempat ibadah tersebut.

    Ketiga, adanya hasil rapat Forkopimda yang melarang kegiatan pengajian ajaran Wahabi Salafiah pada Musala Jabir, melarang pelaksanaan salat Jumat, melarang menyebarkan Wahabi dan mengalihkan untuk pembentukan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dikelola oleh pihak desa.

    Halaman Selanjutnya

    https://infoacehtimur.com/aceh/kabur-dari-pidie-pelaku-pemerkosaan-anak-dibawah-umur-diringkus-di-aceh-timur/

    Sumber : Acehkini

    Aceh Barat Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.