Close Menu
    info terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Soal Penghentian Salat Jumat di Musala Jabir, MPU Aceh Barat: Sudah Tepat
    Aceh

    Soal Penghentian Salat Jumat di Musala Jabir, MPU Aceh Barat: Sudah Tepat

    RedaksiFebruary 12, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat menilai, tindakan pelarangan ibadah salat Jumat di Musala Jabir Al-Ka’biy, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

    “Tindakan yang diambil sudah sangat tepat, agar tidak terjadi hal di luar perkiraan. Warga perlu mendukung penuh apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Abdul Rani, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat kepada acehkini, Sabtu (12/2/2022).

    Advertising
    Demo

    Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat, menghentikan jemaah yang hendak melaksanakan salat Jumat di Musala Jabir Al-Ka’biy, pada Jumat kemarin.

    Menurut Abdul Rani, masalah tersebut bukan hal baru. “Tapi ini akhir dari masalah yang muncul, kalau laporan ke MPU, mulai laporan 2017 sudah ada, 2019 lagi, akhirnya Forkopimda mengambil solusi yang baik, untuk sementara salat Jumat ini dihentikan,” katanya.

    Jauh-jauh hari, Pemerintah Aceh Barat telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk penghentian sementara aktivitas salat Jumat di sana. Soalnya, rumah ibadah tersebut tidak mengantongi izin peralihan dari Musala ke Masjid. “Surat dikeluarkan setelah musyawarah Forkopimda, menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Abdul Rani.

    Surat Bupati Aceh Barat tersebut tertangal 25 Januari 2022, Nomor 300/72/2022, ada beberapa dasar yang menjadi catatan untuk dikeluarkan kebijakan pelarangan di Musala Jabir. Pertama, keputusan ulama di Barat Selatan Aceh tentang pemahaman Al- Wahabiah. Kedua, surat dari masyarakat setempat pada Maret 2021 lalu yang menolak aktivitas di tempat ibadah tersebut.

    Ketiga, adanya hasil rapat Forkopimda yang melarang kegiatan pengajian ajaran Wahabi Salafiah pada Musala Jabir, melarang pelaksanaan salat Jumat, melarang menyebarkan Wahabi dan mengalihkan untuk pembentukan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dikelola oleh pihak desa.

    Halaman Selanjutnya

    https://infoacehtimur.com/aceh/kabur-dari-pidie-pelaku-pemerkosaan-anak-dibawah-umur-diringkus-di-aceh-timur/

    Sumber : Acehkini

    Aceh Barat Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    ridhaAugust 11, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Seorang Kepala Desa (Keuchik) di Aceh Utara berinisial RB (41) diringkus…

    16 Calon Anggota Baitul Mal Aceh Timur Lulus CAT, Masyarakat Diberi Waktu 10–15 Agustus Sampaikan Tanggapan

    August 11, 2026

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Kepala Desa Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Pod Getar

    August 11, 2026
    terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Penerimaan Proposal Bantuan Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran Gratis

    August 10, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.