Infoacehtimur.com | Nasional – Sejak pertama kali terdeteksi akhir April 2022 di Jawa Timur, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus menebarkan teror, dengan kecepatan yang tak bisa dipandang sebelah mata.
Pada 11 Mei 2022, Kementerian Pertanian menetapkan enam kabupaten di dua provinsi terjangkit wabah PMK, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur (Provinsi Aceh) serta Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto (Jawa Timur). Saat itu, mengutip data Kementan, ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kematian mencapai 1,5%. Sementara kasus positif PMK di Provinsi Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian satu ekor.
Persis sebulan setelah penetapan wabah PMK itu, atau 11 Juni, sebanyak 136.894 ekor hewan dinyatakan terjangkit, meningkat 24 kali lipat. Data dari laman Siagapmk.id itu mencakup 35.804 ekor yang sudah sembuh, 834 ekor dipotong bersyarat, 635 ekor mati, dan 99.621 ekor belum sembuh.
Baca Juga:
- Kini Sebanyak 723 Ekor Sapi di Aceh Timur Terinfeksi PMK
- Sebanyak 1.395 Ekor Sapi di Langsa Positif PMK
- Selain PMK, Ratusan Sapi di Aceh Timur Mengindap Penyakit Cacar
Kasus PMK kemudian terdeteksi di 179 kabupaten/kota di 18 provinsi.
Memang benar tingkat mortalitas (kematian), terutama pada sapi dewasa, rendah: hanya 1-2%. Akan tetapi, data-data di atas menunjukkan bahwa PMK adalah penyakit yang harus ditakuti karena tingkat penyebarannya amat cepat.
Yang mengkhawatirkan, wabah PMK sudah menyebar di provinsi utama dengan populasi sapi terbesar: Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Lampung.
Di lima provinsi ini, jumlah sapi potong mencapai 9,924 juta ekor atau 54,9% dari total populasi. Jawa Timur, provinsi dengan populasi sapi terbesar, yakni 4,938 juta (27,4%), PMK menyebar di 31 dari 38 kabupaten/kota. Jawa Tengah dengan populasi sapi terbanyak kedua, yakni 1,863 juta (10,3%), juga menyebar masif: 32 dari 35 kabupaten/kota. Di Jawa Barat, PMK menyebar di 24 dari 26 kabupaten/kota.
Baca Juga:
- Dirbinmas Polda Aceh: Sejumlah Sapi Aceh Timur Terjangkit PMK
- PMK di Aceh Tamiang Bertambah Jadi 3.485 Kasus, 567 Sapi Telah Sembuh
- 1.200 Sapi di Aceh Kena PMK, Wilayah Tamiang Lockdown
Untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran PMK, Kementerian Pertanian memang telah menerbitkan surat edaran pengaturan lalu lintas (darat, laut, dan udara) hewan rentan, produk hewan, dan media pembawa yang berisiko tinggi. Juga surat edaran tata laksana kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK. Panduan ini penting agar ada keseragaman. Karena kebijakan masing-masing lembaga pemerintah, termasuk provinsi, kabupaten/kota beraneka macam.
Akan tetapi, surat edaran pada 18 Mei 2022 itu sepertinya kurang efektif. Salah satu buktinya adalah PMK yang menyebar masif.
Surat edaran ini akan efektif bila kondisi infrastruktur kesehatan hewan, terutama di daerah, yang ideal terpenuhi. Mulai dari SDM kesehatan hewan seperti dokter hewan hingga laboratorium rapid dan PCR test.
Menjadi fakta tak terbantahkan bahwa jumlah dokter hewan di daerah amat terbatas. Termasuk kelengkapan laboratorium.
Sering Dianggap Tidak Penting
Menurut regulasi yang ada, kesehatan hewan bukan urusan wajib bagi daerah. Dampak ikutannya, tidak banyak daerah menganggap kesehatan hewan sebagai urusan penting. Kala wabah terjadi, aktivitas pengendalian dan pencegahan PMK sulit dilakukan karena tak ada dana darurat.
Artikel CNN Indonesia “Teror Masif PMK kala Iduladha di Depan Mata“