Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa
    Kota Langsa

    Timbun BBM 38 Jirigen, Seorang Pria Ditangkap Polres Langsa

    IlhamApril 18, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Seorang pria di Langsa yakni berinisial SY (37), ditangkap polisi karena menimbun BBM jenis solar bersubsidi di Dusun Suka Makmur Indah, Desa Alue Dua Bakaran Bate, Langsa Baro pada Minggu 17 April 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa, kepada Infoacehtimur.com, Senin (17/4) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Desa Alur Dua Bakaran Bate ada menyimpang bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di rumah SY.

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menunju ke TKP. Saat dilakukan pemeriksaan di rumah SY, anggota menemukan 38 Jirigen yang sudah terisi solar bersubsidi, dan satu drum berisikan minyak solar 200 liter,” ungkap Iptu Krisna.

    Iptu Krisna menuturkan, Jirigen yang ditemukan di rumah SY itu masing-masing berisikan minyak bersubsidi jenis solar. Semuanya ada 38 Jirigen.

    Adapun Barang-bukti yang diamankan anggota yaitu, 1 drum yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 liter.

    Sementara 38 buah Jirigen yang ukuran 35 liter berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 1330 liter.

    “Dikarenakan pelaku tidak ada dilengkapi dengan surat izin maka pelaku diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Iptu Krisna.

    Aceh info Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.