Banda Aceh | Mencari keadilan adalah hak setiap warga negara. Tapi apa jadinya ketika hal itu dihalang-halangi. Bahkan dengan cara-cara yang bermuatan pengancaman.
Hal ini diduga dilakukan Direktur Politeknik Kuraja Banda Aceh, Desy Puspita. Korbannya adalah seorang mahasiswa bernama Sabaruddin (19).
Sabar, yang merupakan mahasiswa asal Aceh Tenggara, itu mengatakan, dia membuat laporan polisi atas peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Itu terjadi saat dia mencoba mengonfirmasi hal ihwal beasiswanya, ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh, yang menurut Sabar telah dipotong.
Alih-alih mendapat penjelasan, Sabar mengaku malah mendapat perlakuan tak menyenangkan. Kerah baju ditarik dan rambutnya pun dijambak. Sabar mengaku pelaku adalah seorang kepala bidang di lembaga itu bernama Kaisar. Atas perbuatan itu, Sabar pun melapor ke polisi untuk mencari keadilan.
Usai melapor itu lah, Sabar kemudian mendapat telepon dari pihak kampusnya. Dia diminta untuk datang ke kampus di Jalan Syiah Kuala Nomor 10, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh itu.
“Tiba di kampus saya pikir ada perlindungan, rupanya tidak, saya malah ditekan dan diminta untuk mencabut laporan polisi dengan ancaman jika tidak mencabut akan di Drop Out (DO),” katanya.
Bahasa DO itu, kata dia, langsung keluar dari mulut Direktur Politeknik Kutaraja, Desy Puspita.
“Kamu saya DO kalau tidak cabut laporan,” kata Sabar meniru ucapan Desy.
Tapi Sabar tetap pada pendiriannya untuk mendapatkan keadilan dan kehoramatannya sebagai warga negara yang tidak layak diperlakukan semena-mena.
Sementara Desy Puspita yang dikonfirmasi memilih untuk mengunci mulutnya rapat-rapat.
Ditelepon berulang-ulang ke nomor selulernya, dia tak menjawab.
Pesan permohonan wawancara yang dilayangkan, hanya dibalasnya singkat, “Mohon maaf, Saya blm bs memberikan konfirmasi.”
Sumber : Beritakini