Close Menu
    info terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Warga Aceh Diperas di Poslantas Gebang, Safaruddin: Itu Bajingan Bagi Kami
    Aceh

    Warga Aceh Diperas di Poslantas Gebang, Safaruddin: Itu Bajingan Bagi Kami

    RedaksiJanuary 25, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, S.H., menyoroti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Bantuan Polisi (Banpol) diduga peliharaan oknum pihak Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menimpa korban bernama Suhel (42 tahun) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

    “Sebenarnya tidak ada istilah Banpol. Apa Banpol itu, dalam aturan tidak ada Banpol, itu kan hanya penamaan-penamaan saja. Sekarang pertanyaan, boleh enggak polisi memperbantukan masyarakat dalam melakukan kegiatan-kegiatan (razia) polisi? Kemudian, razia-razia yang dilakukan itu apakah sesuai dengan aturan yang melibatkan masyarakat sipil?,” kata Safaruddin, kepada wartawan, di Lhokseumawe, Sabtu 22 Januari 2022.

    Safaruddin menilai bahwa orang yang diperbantukan itu kan pura-pura menjadi polisi dengan menyetop mobil orang di jalan. Yang cukup disayangkan adalah kegiatan itu dilakukan di depan Pos Lantas yang ada di situ. Ini yang harus diperiksa terhadap petugas kepolisian di pos tersebut, yang memperbantukan mereka atau dinamakan Banpol. Namun, pada dasarnya tidak ada istilah Banpol itu.

    “Tidak ada istilah tidak diketahui oleh polisi. Karena di lokasi itu ada anggota kepolisian juga, saya sudah beberapa kali menemukan itu. Jadi jangan banyak alibi, saya minta Polda Sumatera Utara maupun Propam agar serius menindaklanjuti. Artinya, Banpol dan petugasnya/polisi harus diperiksa juga. Jika memang proses hukum sedang berjalan, tentunya kita sangat mengapresiasi kepada pihak Polda Sumut,” ujar Safaruddin.

    Sebut Safaruddin, masyarakat sipil merazia mobil orang atau pengguna jalan boleh tidak? Dan itu dilakukan bersama dengan kepolisian. “Jadi ini sebenarnya kalau menurut saya, oknum-oknum polisi yang berengsek dan bajingan itu perlu disikat,” tegasnya.

    Info Aceh
    Demo
    Demo
    Highlights

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    zakariaFebruary 17, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Konflik lahan antara warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak,…

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Tersangka Asal Aceh Ditangkap

    February 17, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Sapi Meugang dari Presiden

    February 17, 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026

    Bupati Aceh Timur Menjadi Trending Topik di Media Sosial Aceh

    February 12, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Amiruzzahri Desak Jangan Perpanjang Izin PT Atakana di Seumanah Jaya Aceh Timur

    February 17, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026719
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.