Info Aceh Timur, Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan mencopot Achmad Marzuki dari jabatan Pj Gubernur Aceh dan akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Akkar Arafat SSTP MSi, Ia mengatakan “Iya benar, Pak Bustami Hamzah,” katanya saat dihubungi oleh media Serambinews.com Jumat, (8 Maret 2024). Akkar juga mengatakan, saat ini Bustami Hamzah sedang di Jakarta.
Baca juga: Massa Aksi Tolak Perpanjangan Pj Gubernur Aceh
Namun, ia memastikan Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, dan akan dilaksanakan pada Rabu 13 Maret mendatang sekitar pukul 13.30 di SBP Lantai 3 Kemendagri.
Pelantikan direncanakan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden. Dalam kesempatan itu juga sekaligus dilakukan serah-terima Jabatan Penjabat Gubernur Aceh.