Close Menu
    info terkini

    “Indra” Kembali Menghirup Udara Bebas, Usai Tertangkap di Aceh Timur

    September 25, 2025

    Bupati Aceh Timur Buka Turnamen Sepak Bola Piala Tuan Muda di Gampong Paya Gajah

    September 25, 2025

    Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Cegah Tambang Ilegal dan Tingkatkan PAD

    September 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ada Saja, Kabur dari Tahanan karena Kasus Mesum, Pria di Aceh Timur Diburu Satpol PP
    Aceh Timur

    Ada Saja, Kabur dari Tahanan karena Kasus Mesum, Pria di Aceh Timur Diburu Satpol PP

    zakariaSeptember 20, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Foto: Satpol PP Aceh Timur. Tersangka DPO KASUS mesum yan sempat ditahan Satpol PP Aceh Timur sebelum melarikan diri pada Senin 15 September 2025 lalu.
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Seorang pria berinisial Irmandi alias Madi (45) di Aceh Timur kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur dari tahanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin, 15 September 2025. Madi sebelumnya ditahan karena kasus dugaan mesum pada 28 Agustus 2025.

    Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, menjelaskan bahwa Madi kabur saat jam besuk, diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri.

    “Ia kabur saat jam besuk. Kami menduga dia memanfaatkan situasi itu. Hingga saat ini, keberadaan Madi masih belum diketahui keberadaannya,” ujar Amran pada Sabtu (20/9/2025).

    Baca Juga: Penjaga Sekolah di Langsa Diduga Manfaatkan Sekolah buat Mesum

    Baca Juga: Tertangkap Mesum, Mahasiswi 22 Tahun Ini Pernah Lakukan Sengklek Threesome

    Satpol PP telah melakukan pengejaran, namun Madi berhasil lolos. “Kami sudah menerbitkan status DPO untuk tersangka. Kami meminta masyarakat yang melihatnya segera melapor ke kantor Satpol PP terdekat,” tegas Amran.

    Madi ditahan berdasarkan Laporan Kejadian Nomor: LK/09/VIII/2025/PPNS dan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. HAN/07/IX/2025/PPNS.

    Ia diduga melanggar Jarimah Khalwat dan Ikhtilath, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) jo Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Kabar Aceh Timur Kejahatan Seksual Mesum Pelecehan Seksual
    Follow on Google News
    Highlights

    “Indra” Kembali Menghirup Udara Bebas, Usai Tertangkap di Aceh Timur

    zakariaSeptember 25, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Harimau Sumatera jantan bernama Indra akhirnya kembali ke habitat alaminya di…

    Bupati Aceh Timur Buka Turnamen Sepak Bola Piala Tuan Muda di Gampong Paya Gajah

    September 25, 2025

    Polda Aceh Dukung Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Cegah Tambang Ilegal dan Tingkatkan PAD

    September 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ada Saja, Kabur dari Tahanan karena Kasus Mesum, Pria di Aceh Timur Diburu Satpol PP

    September 20, 2025

    Penerima Bantuan Usaha Individu Aceh Timur 2025 Diumumkan, Dana Bantuan Cair Langsung

    September 25, 2025

    Lowongan Kerja: Ahli Gizi di Yayasan Baitul Ilmi Al-Aziziyah Aceh Timur

    September 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    “Indra” Kembali Menghirup Udara Bebas, Usai Tertangkap di Aceh Timur

    September 25, 2025
    Terpopuler

    Kronologis Penemuan Mayat Kurir Meninggal Dunia dengan Luka Parah di Idi

    September 3, 20255,624
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.