Close Menu
    info terkini

    Piala Bupati Aceh Timur Cup 2026 Siap Digelar, Total Hadiah Rp100 Juta untuk Pelajar SMA/SMK/MA

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Afrika Selatan Menggugat, Hari ini Israel Disidangkan di Mahkamah Internasional
    Internasional

    Afrika Selatan Menggugat, Hari ini Israel Disidangkan di Mahkamah Internasional

    ridhaJanuary 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    image source naimun.modelun.org
    Mahkamah Internasional
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, INTERNASIONAL – Israel akan menjalani sidang Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Hagg, Belanda. Sidang atas dugaan Kejahatan Genosida diagendakan selama 2 hari pada kamis dan jumat (11-12 Januari 2023).

    Afrika Selatan merupakan Negara yang menuntut dan menggiring Israel ke Mahkamah Internasional. Walaupun “seorang diri”, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan terhadap Israel sejak 29 Desember 2023.

    Demo

    Afrika Selatan menggugat Israel melakukan Aksi Pembunuhan Massal (Genosida) untuk memusnahkan suatu kelompok/suku/bangsa. Berkas gugatan setebal 89 halaman itu disusun oleh pihak Negara Afrika Selatan secara sangat detail dan terperinci.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel… dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, dikutip dari BBC (11/01/2023).

    Sejumlah negara di Dunia turut mendukung Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Mahkamah Internasional. Lantas bagaimana dengan indonesia ?

    Sebagai informasi, Afrika Selatan berwenang menuntun kejahatan genosida bersebab negara tersebut turut sebagai negara yang menanda tangani Konvensi Hukum Kejahatan Genosida.

    Semetara Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlibat dalam penanda tanganan Konvensi Pencegahan dan Hukum Kejahatan Genosida pada 9 Desemser 1948 di forum PBB.

    Gaza Israel Palestina Hari Ini
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Piala Bupati Aceh Timur Cup 2026 Siap Digelar, Total Hadiah Rp100 Juta untuk Pelajar SMA/SMK/MA

    zakariaMay 5, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Aceh Timur siap menggelar…

    Pang Wanda Cetak Gol Sejak Menit ke-5, Lagend Julok Putra FC Menang Telak

    May 5, 2026

    Menuju Aceh Timur Maju, Plt Sekda Adlinsyah Lantik 2 Pejabat Administrator Disdikbud

    May 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Piala Bupati Aceh Timur Cup 2026 Siap Digelar, Total Hadiah Rp100 Juta untuk Pelajar SMA/SMK/MA

    May 5, 2026
    terpopuler

    Dilaporkan ke Polisi, Akun TikTok Penyebar Fitnah Bupati Al-Farlaky Mulai Ditindak

    April 30, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.