Close Menu
    info terkini

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Afrika Selatan Menggugat, Hari ini Israel Disidangkan di Mahkamah Internasional
    Internasional

    Afrika Selatan Menggugat, Hari ini Israel Disidangkan di Mahkamah Internasional

    ridhaJanuary 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    image source naimun.modelun.org
    Mahkamah Internasional
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, INTERNASIONAL – Israel akan menjalani sidang Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Hagg, Belanda. Sidang atas dugaan Kejahatan Genosida diagendakan selama 2 hari pada kamis dan jumat (11-12 Januari 2023).

    Afrika Selatan merupakan Negara yang menuntut dan menggiring Israel ke Mahkamah Internasional. Walaupun “seorang diri”, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan terhadap Israel sejak 29 Desember 2023.

    Afrika Selatan menggugat Israel melakukan Aksi Pembunuhan Massal (Genosida) untuk memusnahkan suatu kelompok/suku/bangsa. Berkas gugatan setebal 89 halaman itu disusun oleh pihak Negara Afrika Selatan secara sangat detail dan terperinci.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel… dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, dikutip dari BBC (11/01/2023).

    Sejumlah negara di Dunia turut mendukung Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Mahkamah Internasional. Lantas bagaimana dengan indonesia ?

    Sebagai informasi, Afrika Selatan berwenang menuntun kejahatan genosida bersebab negara tersebut turut sebagai negara yang menanda tangani Konvensi Hukum Kejahatan Genosida.

    Semetara Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlibat dalam penanda tanganan Konvensi Pencegahan dan Hukum Kejahatan Genosida pada 9 Desemser 1948 di forum PBB.

    Gaza Israel Palestina Hari Ini
    Demo
    Demo
    Highlights

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    RedaksiMarch 7, 2026

    Infoacehtimur.com – Selamat Sore para pembaca dan pemirsa, salam hangat dari kami INFO ACEH TIMUR…

    Anak Yatim Meunasah Pu’uk Bergembira Dibelanjakan Baju Baru dan Sembako Oleh Tgk Budi serta Aparatur Desa

    March 6, 2026

    Bulan Suci: Organisasi Wanita Kabupaten Aceh Timur Bagikan Takjil di Lima Lokasi Huntara

    March 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Terekam kamera Posel Saat Dikejar di Julok

    March 6, 2026

    Pansus DPRK Aceh Timur Audiensi ke Komisi 1 DPRA, Bahas Konflik HGU di Aceh Timur dengan Masyarakat

    March 2, 2026

    Beijing dan Malaysia Riba di Aceh Timur, Ngapain?

    March 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    8 Tahun INFO ACEH TIMUR: Tumbuh Bersama Kepercayaan Masyarakat

    March 7, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026717
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.