Close Menu
    info terkini

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Bantuan KRI Gilimanuk Tiba, Harapan Baru bagi Korban Banjir Aceh Timur

    December 7, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Afrika Selatan Menggugat, Hari ini Israel Disidangkan di Mahkamah Internasional
    Internasional

    Afrika Selatan Menggugat, Hari ini Israel Disidangkan di Mahkamah Internasional

    ridhaJanuary 11, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    image source naimun.modelun.org
    Mahkamah Internasional
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, INTERNASIONAL – Israel akan menjalani sidang Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Hagg, Belanda. Sidang atas dugaan Kejahatan Genosida diagendakan selama 2 hari pada kamis dan jumat (11-12 Januari 2023).

    Afrika Selatan merupakan Negara yang menuntut dan menggiring Israel ke Mahkamah Internasional. Walaupun “seorang diri”, Afrika Selatan telah mengajukan gugatan terhadap Israel sejak 29 Desember 2023.

    Afrika Selatan menggugat Israel melakukan Aksi Pembunuhan Massal (Genosida) untuk memusnahkan suatu kelompok/suku/bangsa. Berkas gugatan setebal 89 halaman itu disusun oleh pihak Negara Afrika Selatan secara sangat detail dan terperinci.

    “Susunan berkas ini merespon semua argumen yang mungkin disebutkan Israel… dan juga mengantisipasi klaim-klaim bahwa mahkamah tidak memiliki kewenangan,” ujar Juliette McIntyre, seorang dosen hukum dari Universitas South Australia, dikutip dari BBC (11/01/2023).

    Sejumlah negara di Dunia turut mendukung Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Mahkamah Internasional. Lantas bagaimana dengan indonesia ?

    Sebagai informasi, Afrika Selatan berwenang menuntun kejahatan genosida bersebab negara tersebut turut sebagai negara yang menanda tangani Konvensi Hukum Kejahatan Genosida.

    Semetara Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terlibat dalam penanda tanganan Konvensi Pencegahan dan Hukum Kejahatan Genosida pada 9 Desemser 1948 di forum PBB.

    Gaza Israel Palestina Hari Ini
    Highlights

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    zakariaDecember 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Wakil Ketua DPRD Aceh Timur, Azhar, bersama dengan Ketua Fraksi PKB,…

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Bantuan KRI Gilimanuk Tiba, Harapan Baru bagi Korban Banjir Aceh Timur

    December 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Stok Cukup, Suplai BBM Wilayah Timur Aceh Normal Kembali

    December 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025471
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.