Infoacehtimur.com / Nasional – AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) dari polri. Pemecatan tersebut buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Aditya Hasibuan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya tersebut terhadap seorang mahasiswa yakni Ken Admiral. Hasil putusan pemecatan tidak hormat hasil sidang etik yang digelar di Mapolda Sumatera Utara.
“Sudah dilaksanakan sidang komisi kode etik. Disaksikan secara transparan oleh keluarga Ken dan saksi-saksi. Termasuk juga menghadirkan secara virtual saudara Ken yang ada di Manchester,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (25/4) malam.
Menurut Panca, polisi perwira menengah itu telah terbukti melanggar sejumlah etika Polri yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2022 Pasal 5, 8, 12, dan 13. Achiruddin dinyatakan melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan kemasyarakatan.
BACA JUGA: Sadis! Mahasiswa Ini Dianiaya Anak Perwira Polisi, Pelaku Ditangkap, Ortu Ditahan Propam
BACA JUGA: Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa Picu Kegaduhan Netizen, Kini Dijerat Dengan Pasal Ini
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Achiruddin terbukti membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken.
“Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami,” pungkas Panca.
Sebelum hasil sidang etik itu keluar. Achiruddin sempat mengatakan akan menjalani proses hukum yang menjeratnya.
“Semoga keadilan berjalan, begitu saja. Terima kasih. Cukup aku rasakan sendiri saja ya, terima kasih,” katanya sesaat sebelum menjalani sidang etik di Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya juga menyelidiki adanya gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan. Penyelidikan itu dilakukan usai kepolisian menemukan gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga milik AKBP Achiruddin.
“Terkait hal itu kami menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH terkait dengan peran bersangkutan,” katanya, Jumat (28/4).***