Close Menu
    info terkini

    Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”
    Aceh

    Akhir Kisah Dugaan Pemerkosaan dan Penipuan Cut E, Zakaria dan “Uang Damai Rp100 Juta”

    RedaksiMay 9, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Setelah sempat reda selama dua bulan. Akhir April 2022 lalu, kasus dugaan pemerkosaan dan penipuan yang dialami Cut E alias Intan dan Zakaria, kembali menjadi buah bibir.

    Infoacehtimur.com | Aceh – INI bukan karena proses hukum kasus memalukan itu berlanjut ke pengadilan. Sebaliknya, Cut E alias Intan dan Zakaria, akhirnya memilih untuk berdamai.

    Advertising
    Demo

    Cut E merupakan seorang ibu rumah tangga berstatus janda, sementara Zakaria, seorang pria beristri dan oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

    Sebelumnya, kedua insan berlainan jenis dan tanpa ikatan pernikahan ini, sempat bersiteru hingga muncul laporan yang bermuara di Polda Aceh.

    Maklum saja, Rabu, 2 Februari 2022, Cut E secara resmi melapokan Zakaria ke Polda Aceh, terkait dugaan penipuan dan pemerkosaan. Hari itu, dia didampinggi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Banda Aceh.

    Laporan disampaikan melalui Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berdasarkan Nomor STTLP/55/II/2022/SPKT/Polda Aceh, tanggal 2 Februari 2022 pukul 13.00 WIB.

    Baca Juga: Breaking News: Ledakan Tabung Gas di Lapangan Pemerintahan Aceh Timur

    Ia melaporkan Zakaria tentang peristiwa dugaan pidana penipuan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 2, 3, dan 23 Oktober 2021 di Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.


    Halaman Selanjutnya

    Baca Juga:

    • Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah
    • Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab
    • Menanti Pembangunan Yang Mampu Meminimalisir Resiko Longsor Berulang di Lintas Peureulak-Lokop
    • BMW Bermuatan 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Diamankan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap – 2 Warga Aceh Timur
    • Benarkah Pelacur Romawi Wajib Berambut Pirang? Ini Fakta Sejarah dan Pandangan Hukum Rambut Pirang dalam Islam


    Sumber : Modusaceh.co

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

    zakariaOctober 5, 2026

    #Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran  Infoacehtimur.com | Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot…

    Jalan SP VI Peunaron Aceh Timur Kupak-Kapik Bertahun-tahun, Warga Minta Atensi Pemkab

    October 5, 2026
    Demo
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

    October 5, 2026
    terpopuler

    SPX Express Buka Rekrutmen Besar-besaran di Aceh, Lowongan Tersedia Banyak

    September 29, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.