Infoacehtimur.com, Aceh – Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh akhirnya bisa bernapas lega.
Setelah penantian panjang, gaji mereka dipastikan mulai dicairkan pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, sebagai jawaban atas keresahan para tenaga kontrak yang menunggu kepastian pembayaran hak mereka.
“Kami memastikan pencairan gaji tenaga kontrak dimulai besok. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak dan mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang,” ujar Fadhlullah.
BACA JUGA: BPMA Buka Rekrutmen Tenaga Profesional
BACA JUGA: Al Farlaky: Gaji Guru Dayah Harus Setara dengan UMP
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sistem penggajian agar proses pencairan lebih tepat waktu dan tidak menimbulkan keresahan.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh mengimbau tenaga kontrak untuk tetap fokus menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme.
Dengan kepastian pencairan ini, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran yang mengganggu kinerja mereka.